Masyarakat Keluhkan Pangkalan Elpiji 3 Kg Jauh dari Rumah, Bahlil: Sekarang Saya Dapat Memahami
Seno Tri Sulistiyono February 03, 2025 04:39 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menngaku dirinya memahami keluhan masyarakat terkait jarak pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg yang kini makin jauh dari rumah mereka.

Bahlil memberikan contoh dari daerah tempat tinggalnya, Jakarta Timur. 

Di sana, pengecer yang menjual elpiji 3 kg biasanya bisa dijangkau dalam jarak 100 meter.

Namun, setelah kebijakan baru yang hanya memperbolehkan pangkalan resmi Pertamina menjual elpiji 3 kg, jarak yang harus dijangkau menjadi lebih jauh, bahkan bisa sampai 1 kilometer.

Warga pun banyak yang mengeluhkan jarak lebih jauh untuk mendapatkan gas tersebut.

Ia mengaku dapat memahami hal tersebut dan mengatakan bahwa itu hanya sebatas peralihan saja.

"Sekarang saya dapat memahami. Kadang-kadang tempatnya pun belum tahu pangkalan itu. Ini yang membuat sekarang ada sedikit peralihan," kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu pun meminta pengecer yang sudah memenuhi syarat untuk segera menjadi pangkalan resmi Pertamina agar dapat menjual elpiji 3 kg kepada masyarakat.

Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk mengendalikan harga elpiji 3 kg di pasaran, setelah banyak laporan tentang harga yang seringkali melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia menyebut bahwa selama ini ada oknum-oknum yang sengaja memainkan harga elpiji 3 kg demi meraup keuntungan lebih.

"Saya tahu saudara-saudara saya, rakyat kecil, saya tahu mereka [mempertanyakan], 'Menteri kan pernah orang susah, kenapa kau bikin kita susah?' Bapak ibu semua, saudara-saudara saya di manapun berada, mohon kasih kami waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini," ujar Bahlil.

Ia menjamin tidak ada kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat. 

Persoalan saat ini, menurut dia, hanya jarak pangkalan yang lebih jauh.

"Persoalannya cuman dari 100 meter sekarang mungkin jauh lebih itu ambilnya. Mungkin biaya transportasinya sedikit yang harus ditambahin," pungkas Bahlil.

Sebagai informasi, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

“Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ungkap Yuliot di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.

Yuliot menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.

Melalui pendekatan ini, diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.

“Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuliot.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.