Demokrat DKI Sarankan Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Antisipasi Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg
Dwi Rizki February 03, 2025 06:30 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Demokrat DKI Jakata menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengamankan stok elpiji 3 kilogram imbas kelangkaan gas elipiji gas bersubsidi 3 kilogram. 

Kelangkaan ini buntut kebijakan baru, bahwa pengecer harus mengajukan izin kepada Pertamina, sehingga untuk sementara waktu hanya agen yang bisa mendistribusikan gas bersubsidi.

Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pemerintah harus terus berupaya meningkatkan stok elpiji 3 kg dan memastikan distribusinya berjalan lancar sampai ke tangan konsumen yang berhak.

Kerja sama dengan Pertamina dan distributor lain juga terus dioptimalkan untuk menjaga ketersediaan elpiji di pasar.

"Pemerintah daerah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran elpiji 3 kg," ujar Mujiyono dari keterangannya pada Senin (3/2/2025).

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang dapat menyebabkan kelangkaan.

Selain itu, petugas juga harus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan dan agen elpiji juga dilakukan secara berkala.

"Untuk memastikan bahwa Elpiji 3 kg bersubsidi tepat sasaran, pemerintah berupaya melakukan pendataan dan verifikasi terhadap konsumen yang berhak. Program subsidi Elpiji 3 kg juga terus dievaluasi agar lebih efektif dan efisien," katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan elpiji 3 kg yang bijak dan hemat.

Bila perlu, pemerintah harus mendorong penggunaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada LPG 3 kg dan menciptakan sumber energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ucap Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta in.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengantisipasi kelangkaan Elpiji 3 kg.

Caranya adalah dengan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan LPG 3 kg kepada pihak berwenang.

"Dengan berbagai upaya ini, diharapkan kelangkaan LPG 3 kg dapat diatasi dan ketersediaan LPG bersubsidi tetap terjamin bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

"Menurut saya apapun alasannya kebijakan pembatasan Elpiji 3 kg oleh pemerintah jangan sampai merugikan masyarakat kecil dan pelaku UMKM," lanjutnya.

Dia menambahkan, masyarakat perlu memahami pembatasan penyaluran sejak tahun 2024 tersebut dalam rangka pelaksanaan Program Penyaluran Subsidi Elpiji 3 kg yang akan dilakukan secara tertutup dan berbasis individu mulai tahun 2025.

"Di mana tahun 2027 penjualan LPG 3 kg yang bersubsidi tidak akan dilakukan secara bebas. sehingga subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran," pungkasnya. (faf) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.