Mendagri: Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal
GH News February 04, 2025 01:05 AM
"Kenapa tanggal 20 Februari, ini bukan kehendak dari pemerintah sebetulnya, ini ada faktor eksternal yaitu adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi tanggal 30 Januari 2025, yang kemudian difollow up dengan adanya revisi Peraturan Mahkamah Konstitusi y
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.