Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025 untuk Kendaraan Bermotor
Berita Terkini February 04, 2025 03:51 AM
Ganjil Genap Jakarta merupakan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang masih berlaku hingga tahun 2025. Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025 pun masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Persamaan tersebut mencakup jenis kendaraan serta jadwal pemberlakukan Ganjil Genap. Masyarakat yang aktif melakukan mobilitas di Jakarta dan sekitarnya harus mematuhi peraturan tersebut untuk kenyamanan dan keamanan bersama.

Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025

Ilustrasi Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025. Sumber: Unsplash/Jess Yuwono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025. Sumber: Unsplash/Jess Yuwono
Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian Indonesia membuatnya menjadi wilayah yang padat penduduk. Hal itu juga memengaruhi lalu lintas di Ibu Kota Negara Indonesia. Kota dengan luas sekitar 661.5 km² tersebut bahkan terkenal sebagai daerah macet.
Kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di jam-jam padat, seperti saat berangkat dan pulang kantor membuat Pemerintah Jakarta memberlakukan sejumlah aturan untuk meminimalkan kepadatan lalu lintas tersebut.
Salah satu contoh adalah mengeluarkan aturan Ganjil Genap. Ganjil Genap telah diterapkan sejak tahun 2016 untuk mengganti sistem three-in-one (tiga penumpang dalam satu kendaraan roda empat).
Aturan Ganjil Genap terus diperbaharui dan masih diberlakukan sampai tahun 2025. Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025 pun memiliki cakupan kendaraan dan jadwal yang serupa dengan tahun 2024. Berikut adalah jenis kendaraan dan jadwalnya.

A. Kendaraan Ganjil Genap

Kendaraan yang harus mematuhi aturan Ganjil Genap adalah seluruh kendaraan roda empat atau lebih. Kendaraan bernomor ganjil tidak boleh melintasi jalur Ganjil Genap di tanggal genap.
Kendaraan bernomor genap pun tidak boleh melintasi jalur Ganjil Genap di tanggal ganjil. Jadi, hanya kendaraan yang nomornya sesuai dengan tanggal (ganjil/genap) yang boleh melintas.

B. Jadwal Ganjil Genap

Pembatasan lalu lintas dalam aturan Ganjil Genap mencakup jam-jam padat. Jadwal Ganjil Genap menurut Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yaitu:
  • Berlaku hari Senin sampai dengan hari Jumat.
  • Berlaku pada pukul 06:00 WIB sampai dengan pukul 10:00 WIB.
  • Berlaku pada pukul 16:00 WIB sampai dengan pukul 21:00 WIB.

Pilihan Transportasi Umum saat Ganjil Genap di Jakarta

Ilustrasi Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025. Sumber: Unsplash/Gede Suhendra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025. Sumber: Unsplash/Gede Suhendra
Aturan Ganjil Genap berlaku untuk setiap kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di jalur Ganjil Genap. Dikutip dari buku Pengetahuan Sosial Kenali Lingkungan Sosialmu untuk SD Kelas III, Supriatna (2004: 38), peraturan dibuat untuk dilaksanakan.
Peraturan Ganjil Genap penting untuk dilaksanakan untuk menjaga ketertiban serta meminimalkan kemacetan lalu lintas. Selain menaati aturan Ganjil Genap, pengguna jalan di Jakarta juga bisa memilih cara lain untuk meminimalkan kemacetan.
Caranya adalah menggunakan transportasi umum saat Ganjil Genap daripada menggunakan kendaraan pribadi yang nomornya tidak sesuai Ganjil Genap. Pilihan transportasi umum di Jakarta ada banyak, yaitu:
Baca juga: Jadwal Kereta Poris - Duri, KRL untuk Pulang Pergi
Aturan Ganjil Genap Jakarta Februari 2025 masih berlaku saat jam sibuk yang mencakup jam berangkat dan pulang kantor. Setiap pengguna kendaraan roda empat atau lebih harus mematuhi peraturan tersebut. (AA)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.