Dituduh Selingkuh, Wanita di Palembang Hampir Buta Digebuki Suami
Urban Id February 04, 2025 04:42 AM
Seorang ibu muda berinisial Wulandari (22) melaporkan suaminya, MA, ke SPKT Polrestabes Palembang setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang nyaris membuatnya buta. Tak tahan dengan penganiayaan yang terus berulang, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan didampingi sang ayah. Korban mengungkapkan suaminya kerap mencurigainya selingkuh, meskipun tidak ada bukti. Akibat cemburu buta yang berlebihan, MA melampiaskan amarahnya dengan cara menganiaya Wulandari hingga babak belur. "Suami saya itu cemburu buta. Dia menuduh saya berselingkuh dengan pria lain, padahal saya tidak pernah melakukan itu," ujar Wulandari, Senin (3/2/2025). Menurut pengakuan korban, sikap curiga MA mulai muncul dalam dua bulan terakhir. Bahkan, korban mengaku sekadar pergi ke warung pun langsung dituduh hendak bertemu dengan pria lain. Puncak kekerasan terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, MA diduga memukul mata korban hingga bengkak dan menyundut wajahnya dengan api rokok, menyebabkan luka melepuh. "Saya dipukul di bagian mata sampai bengkak, dan wajah saya disundut dengan api rokok sampai luka," ungkapnya dengan suara bergetar. Merasa nyawanya terancam, Wulandari sempat melarikan diri ke rumah kerabat suaminya. Namun, bukannya berhenti, MA justru kembali menganiayanya, membuat korban semakin tertekan. "Saya sudah tidak tahan lagi dengan perlakuannya. Makanya saya putuskan untuk melapor ke polisi," tegasnya. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Wulandari. Namun, karena pernikahan mereka hanya dilakukan secara siri, kasus ini diproses sebagai penganiayaan berdasarkan Pasal 351 Ayat 1 KUHP Tahun 1946, bukan KDRT. "Laporan sudah kami terima, dan berkasnya telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujar AKP Heri.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.