JAKARTA - Pendaftaran
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan dibuka hari ini, Selasa (4/2/2025). Pendaftaran
KIP Kuliah dibuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
KIP Kuliah merupakan bantuan sosial di bidang pendidikan tinggi yang disalurkan pemerintah kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan memiliki prestasi.
Baca juga:
KIP Kuliah diberikan kepada calon
mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri dan swasta. Baik yang lolos seleksi jalur penerimaan nasional, mandiri PTN, dan mandiri PTS.
Penerima KIP Kuliah akan diberikan bantuan
biaya kuliah sampai lulus. Biaya kuliah ini akan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi masing-masing.
Biaya pendidikan yang diberikan per semester ini tidak hanya untuk jurusan kuliah dengan UKT rendah saja. Bahkan KIP Kuliah bisa membiayai biaya kuliah di prodi kedokteran dengan maksimal pembiayaan Rp12 juta.
Selain itu para penerimanya juga akan diberikan bantuan biaya hidup per bulan. Biaya hidup pada tahun sebelumnya dibedakan menurut klaster wilayah, rentang biaya yang diberikan mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1.250.000, dan Rp1,4 juta.
Uang saku bulanan akan diberikan kepada penerimanya langsung ditransfer ke rekening
mahasiswa . Mereka bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah.
Informasi di atas merupakan kebijakan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya. Belum diketahui apakah pemerintah saat ini akan mengubah peraturan penyaluran bantuan sosial pendidikan itu.
Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka hari ini, Selasa (4/2/2025). Hal ini mengutip informasi di Instagram Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Pembukaan pendaftaran
KIP Kuliah 2025 secara resmi akan dibuka oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada pukul 9.00 WIB di YouTube Kemdiktisaintek.
Melalui webinar sosialisasi tersebut juga akan disampaikan mengenai Pedoman dan Tata Cara pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025.
Persyaratan KIP Kuliah 2025
Berdasarkan aturan KIP Kuliah 2024, berikut ini sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi untuk pendaftaran KIP Kuliah 2025.
1. Lulusan SMA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Diterima di PTN atau PTS yang terakreditasi program studi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
3. Berasal dari keluarga tidak mampu namun memiliki potensi akademik baik
5. Pemegang atau pemiliki KIP Pendidikan Menengah
6. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
7. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
8. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
9. Jika tidak tercatat di program bansos manapun maka tetap bisa mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan:
- Ada bukti pendapatan kotor orang tua/wali maksimal Rp4 juta per ublan atau pendapatan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu
- Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Dokumen KIP Kuliah 2025
Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah pada tahun sebelumnya yang bisa dijadikan panduan 2025.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Alamat email aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.
Demikian informasi mengenai pendaftaran
KIP Kuliah 2025 yang akan dibuka hari ini, Selasa (4/2/2025). Semoga bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.