Kakak Tega Perkosa Adik Kandung di Jambi, Sering Mabuk dan Kecanduan Video Porno
Azhari Sultan February 04, 2025 09:51 AM

Seorang kakak berinisial AJ, tersangka pemerkosaan terhadap adik kandungnya berinisial NS (14) tertunduk malu saat mengikuti pers rilis yang digelar tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di Mapolda Jambi, Senin (3/2/2025).

Pria dengan tato di tangan sebelah kiri tersebut dan rambut yang sudah gundul akhirnya mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya usai dipengaruhi minuman keras dan acap kali kecanduan menonton video porno.

"Iya Pak sering menonton video porno dan minum tuak. Saya nyesal Pak," ungkap AJ didepan media.

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan bahwa tersangka berprofesi sebagai buruh harian. "Tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses (hukum) terus berlanjut," tegasnya.

Dijelaskannya, antara tersangka dan korban masih ada hubungan sedarah, yakni kakak beradik. "Korban adalah adik kandung dari pelaku ini. Motifnya, pelaku lagi mabuk tuak. Adik lagi tidur, tiba-tiba dilakukan pemerkosaan. Selain itu di bawah ancaman kakaknya," tutur Mas Bray.

Menurutnya, kejadian dua kali. "Yang kedua kali gagal, korban berteriak dan akhirnya terdengar orang tuanya sehingga tidak terjadi," ujarnya.

Diakuinya, pelaku sempat kabur melarikan diri. Beruntung, petugas berhasil mendeteksi keberadaannya. "Pelaku saat ditangkap akan pergi keluar kota dengan tujuan Kota Batam menggunakan travel jurusan Tungkal yang berlokasi di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi," tandas Manang.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka yang berusia 21 tahun tersebut ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.