Pelaku berinisial AS (49) yang merupakan warga asal Kecamatan Muara Bangkahulu, dengan korban anak kandungnya yang merupakan warga Kecamatan Teluk Segara.
Pelaku diketahui sudah tidak tinggal satu rumah lagi dengan korban pasca bercerai dengan ibu korban, dan korban memilih untuk tinggal bersama ibunya. (*)
# rudapaksa # Anak Kandung # Bengkulu