Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo, Gegara Kisruh Royalti Rp1,5 Miliar
GH News February 04, 2025 10:09 PM
JAKARTA - Ahmad Dhani buka suara terkait kisruh pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo , di mana kasus tersebut telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. Sehingga, Agnez Mo harus membayar sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Hal ini diungkap kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang.



Sebelum putusan itu, Ahmad Dhani ternyata sudah berusaha membuka komunikasi dengan menghubungi Agnez Mo selama satu tahun agar terjadi mediasi.

Namun, Ahmad Dhani menemui jalan buntu. Niat baiknnya itu tidak direspons Agnez, bahkan pentolan Dewa 19 itu dicuekin. Dhani pun mengaku tidak bisa menghalangi Ari Bias bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia untuk menempuh jalur hukum demi memperjuangkan keadlian.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez Mo, tapi tidak direspons dan saya tidak bisa menghalangi anggota Aksi Bersatu untuk menuntut keadilan," bunyi pernyataan Ahmad Dhani, dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Selasa (4/2/2025).

Diketahui angka Rp1,5 miliar ini muncul berdasarkan penampilan Agnez Mo di tiga kota berbeda di tahun 2023. Masing-masing penampilan dikenakan denda sebesar Rp 500 juta.

"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta Konsep tanggal 27 Mei 2023, HW, Superclub Bandung, 500 juta, total Rp1,5 miliar," kata Minola Sebayang.

Sementara denda Rp500 juta untuk satu kali dijatuhkan oleh majelis hakim merujuk pada Pasal 113 UU Hak Cipta.

"Jadi ini juga menjadi perdebatan orang bertanya, kenapa denda satu kali pelanggaran 500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan, karena memang itu diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," ucapnya.



Agnez Mo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh pencipta lagu, Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias, terkait dugaan pelanggaran hak cipta pada September 2024.

Sebelumnya, Ari Bias sempat melayangkan somasi terbuka yang tidak digubris oleh pihak manajemen Agnez Mo sehingga Ari Bias memutuskan untuk melayangkan gugatan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.