Soal Efesisensi dan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas, Pemkab HST Tunggu Petunjuk Mendagri
Irfani Rahman February 06, 2025 05:34 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah belum menerima petunjuk Mendagri terkait instruksi Presiden RI terkait pemangkasan 16 item anggaran sebagaimana bakal diterapkan di APBN 2025 untuk efesiensi.

Sekretaris  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kipliansyah yang dikonfirmasi Kamis (6/2/2025) menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Mendagri.

“Sampai sekarang belum ada surat dari Mendagri terkait hal tersebut,”katanya. Meski demikian, masalah tersebut, jelas Kipliansyah bakal dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TPAD) HST yang diketuai Sekda.

BPKAD, jelas dia  sudah membuat surat edaran terkait persiapan membahasnya.

Jika sudah ada petunjuk resmi dari Mendagri, Pemkab HST baru melakukan pemangkasan dan refokusing anggaran.

Mengenai item yang di pangkas, kata Kipli menyesuaikan aturan di pusat.Jika juga diberlakukan di daerah semua SKPD bakal terimbas, termasuk di DPRD.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD HST Tajudin menyakan mendukung kebijakan Presiden RI tersebut.

Pihaknya siap melakukan efesiensi dengan mengurangi perjalanan dinas, bahkan hingga 50 persen untuk menguatkan program kerakyatan. Hal sama diungkapkan H Hendra Suriadi, Ketua DPRD yang ditemui sian tadi di DPRD HST.

“Jika memang itu menjadi kebijakan Presiden yang berlaku di seluruh jajaran pemerintahan daerah, tentu kita dukung. Khususnya untuk anggaran perjalanan dinas, akan dikurangi juga,”ujarnya.

Mengenai anggaran perjalanan dinas DPRD HST per tahun, Hendra Suriadi mempersilakan mengonfirmsinya ke Sekretariat DPRD.

Sekretaris DPRD HST, Nuriono yang dikonfirmasi menyatakan, anggaran perjalanan dinas DPRD HST tahun 2025 terdiri perjalanan dinas untuk anggota DPRD dengan total sebesar Rp 18.793.577.000. Selanjutnya untuk pimpnan dewan, terdiri Ketua da Wakil Ketua Rp 2.852.070.000. Adapun total anggaran untuk Pansus Rp 5.553.122.000.

Sementara itu, berdasarkan data dari BPKAD HST, Total APBD HST 2025 adalah Rp 2. 343. 372.370.821, dengan deficit anggaran Rp 676.572.939.333.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.