BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dampak media sosial terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian serius. Kepolisian tak menampik bahwa pengaruh negatif dari platform digital dapat memicu kenakalan remaja, termasuk perkelahian, kepemilikan senjata tajam (sajam), hingga tindak kriminal lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran, kasus-kasus kenakalan remaja cukup beragam.
Beberapa di antaranya berujung pada proses hukum, sementara sebagian lainnya hanya sampai pada tahap pembinaan.
Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Dedi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 pihaknya menangani 14 laporan perkelahian dan satu kasus kepemilikan sajam yang melibatkan remaja. Sementara di awal 2025, belum ada laporan baru yang masuk.
“Para remaja yang terjaring ini bisa jadi karena mengikuti tren di kota besar metropolitan. Pengaruh buruk media sosial sangat mungkin menjadi pemicu mereka melakukan tindakantersebut,” ujar AKP Dedi, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, beberapa remaja yang terlibat ada yang menjalani proses hukum hingga penahanan, sementara sebagian lainnya mendapatkan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan dengan pendekatan pembinaan.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian, menyebut bahwa hingga awal 2025, pihaknya telah menangani satu laporan penganiayaan dengan total tiga tersangka. Selain itu, ada empat remaja yang hanya menjalani pembinaan karena indikasi terlibat dalam tawuran.
“Kalau untuk 2024 saya belum bisa memberikan data lengkap karena baru bertugas di sini, tapi tahun ini kami sudah menangani beberapa kasus kenakalan remaja,” kata Ipda Aldy.
Kasus kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat juga cukup beragam. Kanit Reskrim, Ipda Marzun, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya menangani satu kasus pencurian, dua kasus perkelahian, dan satu kasus kepemilikan sajam.
“Sementara untuk 2025, belum ada laporan kasus kenakalan remaja yang masuk. Namun, ada beberapa remaja yang sempat kami bina sebelum tindakan mereka berkembang menjadi tindak kriminal,” jelasnya.
Di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur, Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, menyebutkan bahwa pada 2024 pihaknya menangani beberapa kasus kenakalan remaja, di antaranya satu laporan pencurian, satu laporan penggelapan, dua laporan penganiayaan, dan satu laporan pengeroyokan.
“Sejauh ini, untuk 2025 belum ada laporan kasus baru yang melibatkan remaja,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, mencatat empat kasus kenakalan remaja di tahun 2024, termasuk sajam, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa (curbis).
“Rata-rata motifnya karena pergaulan dan ekonomi, yang tentunya dipengaruhi oleh tren konsumtif remaja akibat media sosial,” ujar Sudirno, Kamis (6/2/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafiz Satria, melaporkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat percobaan perkelahian antar kelompok pada awal Februari 2025.
Barang bukti berupa dua sepeda motor, satu ponsel, satu senjata tajam sepanjang 40 cm, mata gergaji serkel, dan lima pasang sandal berhasil diamankan.
“Kejadian ini sudah dilaksanakan pembinaan dan mereka wajib lapor,” kata Hafiz.
Dengan meningkatnya kasus kenakalan remaja di Banjarmasin, peran orangtua dan lingkungan menjadi sangat krusial.
Pengaruh media sosial yang tidak sehat bisa menjadi pintu masuk bagi remaja untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)