Bahkan senpi tersebut telah disimpan pelaku sejak dua bulan terakhir dengan dalih menjaga keamanan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan pelaku digerebek polisi di kediamannya pada Selasa (4/2/2025) kemarin sekitar pukul 13.45 wib. (*)
# petani # revolver # senjata api # Senpi # Bangka Selatan