Anggota DPR Geleng-geleng Respons Kasus Polisi Paksa Pacar Aborsi di Aceh: Sulit Diterima Akal Sehat
Adi Suhendi February 06, 2025 11:35 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, geleng-geleng saat mengomentari kasus dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan seorang anggota kepolisian di Aceh, Ipda Yohananda Fajri, terhadap kekasihnya, Vanessa Fadillah Arif.

Hinca mendorong Polda Aceh segera melakukan tindakan yang serius terhadap kasus tersebut.

"Segera lakukan tindakan yang sangat serius. Soal etiknya silakan," kata Hinca dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Polda Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Hinca menegaskan bahwa kasus dugaan pemaksaan aborsi tersebut tidak bisa diterima oleh akal sehat publik.

"Kalau benar (ada tindak) pidananya, bagaimana publik bisa menerima pelaku atau setidak-tidaknya merencanakan bersama-sama melakukan aborsi dan kalau benar lagi perempuan bertanya ke si lelaki, lelaki mengatakan "yes" begitu," ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini pun mengaku heran apabila kasus dugaan aborsi tersebut benar adanya.

"Dan dia waktu itu calon polisi, sekarang polisi. Saya kira sulit diterima akal sehat, sulit diterima akal perasaan publik cara penanganan ini," ucap Hinca sembari geleng-geleng kepala.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Edwwi Kurniyanto, mengatakan Vanessa dan Fajri menyatakan tidak akan memperpanjang permasalahan ini.

Proses mediasi antara keduanya dilakukan oleh Propam Polda Aceh di Bali pada Kamis (30/1/2025) di Cafe & Concept, Bali.

"Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan," kata Edwwi dalam rapat.

Meskipun telah bersepakat damai, Ipda Yohananda tetap akan menjalani sidang kode etik sebagai bagian dari proses internal kepolisian.

"Dari langkah-langkah yang kami lakukan sampai mitigasi, dari pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang," ujar Edwwi.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) viral.

Akun @Randomable mengungkap dugaan bahwa seorang anggota kepolisian yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) memaksa kekasihnya, yang berprofesi sebagai pramugari, untuk melakukan aborsi.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pramugari tersebut mengalami infeksi pada rahim akibat tindakan tersebut.

Aborsi diduga dilakukan dengan alasan menyelamatkan karier Ipda Yohananda yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.