BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seluruh kelurahan yang ada di Banjarmasin, diminta untuk terlibat dalam menangani persoalan sampah.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, usai menggelar Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Sampah, Rabu (5/2/2025) malam, menyusul telah ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) awal Bulan Februari lalu.
Sebagai langkah konkrit, Ibnu meminta agar masing-masing kelurahan bisa menyediakan tempat pemilahan.
"Sampah yang tersisa residu, kemudian dibuang ke TPA Regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru," katanya.
Ibnu juga meminta kepada Pemprov Kalsel agar memberikan kesempatan kepada Banjarmasin, untuk mengirim sampah ke TPA Regional Banjarbakula melewati jam operasional.
Mengingat jarak yang cukup jauh, ditambah dengan keterbatasan armada angkutan yang dimiliki oleh Kota Banjarmasin.
"Kalau bisa dibolehkan, angkutan sampah kami dilayani lewat dari pukul 4 sore atau bahkan bisa sampai pukul 10 malam," harapnya.
Selain itu, Ibnu juga berencana minta keringanan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk bisa membuang sampah ke TPA Basirih untuk sementara waktu.
Meski menyadari peluang keberhasilannya kecil, namun Ibnu tetap akan mencoba mendapatkan kebijaksanaan dari pemerintah pusat.
"TPA di lahan rawa kan memang tidak boleh, tapi kalau di Banjarmasin ini mencari lahan yang bukan rawa di mana lahannya," ucapnya.
Lanjut Ibnu menjelaskan, rata-rata dalam 1 hari sampah di Kota Banjarmasin berjumlah 650 ton.
Sementara kuota di TPA Regional Banjarbakula hanya sebanyak 105 ton.
Karena hal itu, Pemko Banjarmasin, menurut Ibnu berupaya mengoptimalkan sejumlah tempat pemilahan, termasuk bank sampah dan Pusat Daur Ulang (PDU).
"Memang akan terjadi penumpukan luar biasa nanti, bila tidak ada upaya yang bisa dilakukan," ujarnya.
Ibnu juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menanggulangi persoalan sampah di Kota Banjarmasin. Caranya yakni dengan memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan, dari rumah masing-masing.
Seperti halnya sampah organik, yang menurut Ibnu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membuat pupuk kompos.
"Sehingga tidak membuang sampah organik dan mengurangi jumlah ke TPS-TPS yang ada di Banjarmasin," ujar Ibnu.
Ya, Pemko Banjarmasin berencana menyediakan tempat pemilahan masing-masing satu di setiap kelurahan sebagai upaya penanggulangan tanggap darurat sampah di Kota Banjarmasin.
"Rencana ada 69 titik tempat pemilahan di seluruh Kota Banjarmasin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, Kamis (6/2/2025).
Apabila rencana tersebut berjalan sesuai rencana, Alive optimistis bisa mengurangi produksi sampah hingga 80 persen.
Sementara 20 persen sisa sampah lainnya akan diangkut ke TPA Regional Banjarbakula, di Kota Banjarbaru.
"Jadi ini bisa menuntaskan permasalahan sampah yang sedang kita hadapi. Kami harap seluruh kelurahan bersedia untuk melaksanakan kegiatan ini," katanya.
Meski dilaksanakan di kelurahan, pihaknya, menurut Alive tetap akan menempatkan petugas kebersihan guna pendampingan.
Sementara biaya untuk melaksanakan kegiatan tersebut, seluruhnya bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Banjarmasin Tahun 2025.
"Untuk enam bulan selanjutnya biaya kegiatan sudah dianggarkan di masing-masing kelurahan," jelasnya.
Menurut dosen Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Akbar Rahman, permasalahan sampah di Banjarmasin harus diselesaikan dengan pendekatan holistik.
"Ada enam aspek utama yang harus dibenahi, yaitu regulasi, edukasi, sosial budaya, kelembagaan, pendanaan, dan teknologi. Tanpa pembenahan di sektor-sektor ini, permasalahan sampah hanya akan menjadi bom waktu," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Peraturan daerah tentang pengelolaan sampah perlu diperkuat agar memiliki daya paksa yang lebih besar, bukan sekadar berbentuk surat edaran.
Akbar menekankan bahwa penegakan hukum harus lebih ketat untuk memastikan masyarakat dan industri mematuhi aturan terkait pengelolaan sampah.
Edukasi masyarakat juga harus lebih luas dan intensif.
“Bukan hanya soal membuang sampah pada tempatnya, tapi juga bagaimana mengurangi produksi sampah dan memilah dari sumbernya. Peran sekolah sangat penting dalam menanamkan kebiasaan ini sejak dini,” jelas Akbar. (mel/msr)