DUDUK PERKARA Wenny Myzon Sindir Asuransi Kesehatan BPJS Honorer hingga Dipecat PT Timah
Salomo Tarigan February 07, 2025 05:31 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Wenny Myzon akhirnya diperat dari perusahaan BUMN PT Timah.

Berikut duduk perkara karyawan di PT Timah menyinggung terkait asuransi kesehatan  para honorer.

 Wenny Myzon yang viral lewat kontennya di medsos menyindir pegawai honorer yang antre berobat pakai BPJS Kesehatan. 

Wenny pun langsung menjadi bulan-bulanan warganet.

Bahkan puluhan honorer di Bangka Belitung meminta PT Timah memberikan sanksi tegas. 

Menuai banyak sorotan, akhirnya Wenny diberhentikan dari perusahaan tempatnya bekerja.

Berikut ulasan kasus Wenny Myzon sejak awal hingga dipecat.

1. Singgung Asuransi Kesehatan BPJS Honorer

Awalnya Wenny Myzon membuat sebuah konten.

Karyawan di PT Timah milik BUMN itu menyinggung terkait dengan asuransi kesehatan yang dimiliki oleh para honorer.

Wenny Myzon tersebut membuat video POV terkait dengan dirinya jika bertemu dengan honorer di sebuah rumah sakit.

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, saya kan (menunjukkan logo PT Timah di pakaian) saya gak ngantri dek, pasien prioritas," ungkapnya, dikutip dari Instagram medsos_rame, Sabtu (1/2/2025). 

GELAGAT WENNY MYZON: Usai hina honorer pakai BPJS, karyawan PT Timah tersebut mengunggah video joget dan pantun ubur-ubur ikan lele di akun TikTok keduanya, Senin (4/2/2025). Aksi terbaru Wenny tersebut dinilai bak menantang dan merendahkan orang.
GELAGAT WENNY MYZON: Usai hina honorer pakai BPJS, karyawan PT Timah tersebut mengunggah video joget dan pantun ubur-ubur ikan lele di akun TikTok keduanya, Senin (4/2/2025). Aksi terbaru Wenny tersebut dinilai bak menantang dan merendahkan orang. (Tangkapan Layar YouTube Laleilmanino)

Video songong Wenny tersebut telah dibagikan berulang kali di media sosial hingga tuai hujatan. 

Lantaran merasa dihujat alias dikuliti warganet imbas aksi viralanya, kini Wenny kedapatan mendadak mengunci seluruh akun sosial medianya. 

2. Ngaku tak Takut Dipecat

Alih-alih mengakui perbuatannya salah, Wenny Myzon justru seolah menantang orang-ornag yang justru memviralkannya. 

Ia bahkan disinyalir tak takut sama seklai jika dipecat sebagai pegawai PT Timah Tbk milik BUMN. 

Hal itu disampaikan Wenny Myzon melalui Instagram story pribadinya tepat ketika dirinya menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

"Coba lah masuk lambe turah kan, keren juga lah aku," 

"Orang-orang ni dak tau bae kalo aku selama ini dak begawe," 

KARYAWAN BUMN DISANKSI: Kolase foto Wenny Myzon yang diduga karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai hina honorer pakai BPJS, Selasa (1/2/2025). Ia menghina honorer yang berobat pakai BPJS.
KARYAWAN BUMN DISANKSI: Kolase foto Wenny Myzon yang diduga karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai hina honorer pakai BPJS, Selasa (1/2/2025). Ia menghina honorer yang berobat pakai BPJS. (Facebook Wenny Myzon/Instagram @medsos_ram)

"Ikak gurak-gurak mintak aku dipecat," tulis Wenny Myzon dengan menyelipkan emoticon seolah mengejek, dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (1/2/2025). 

3. Minta Maaf

Usai viral, Wenny Myzon dikabarkan menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Bangka Belitung.

Dalam konferensi pers tersebut, ia menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat Bangka Belitung, khususnya para tenaga honorer karena telah membaut gaduh.

Menurutnya, ia sama sekali tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan tenaga honorer melalui videonya tersebut.

"Saya atas nama Dwi Citra Weni meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas pernyataan saya di media sosial TikTok yang telah menjadi gaduh di masyarakat," ujarnya dikutip dari Babel Aktual.

"Saya tidak ada niat menghina atau pun melecehkan honorer dalam pernyataan tersebut." ucapnya

4. Honorer Desak Wenny Dipecat

Puluhan honorer meminta Wenny Myzon dipecat dari PT Timah.

Puluhan honorer tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang.

Mereka sepakat meminta PT Timah untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum karyawan yang diduga telah menghina honorer pengguna BPJS.

Hal ini disuarakan para honorer saat bertemu secara langsung dengan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).

Honorer yang bekerja di Pemprov Bangka Belitung, Yurika Destia, meminta PT Timah untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawannya.

"Kepada PT Timah tindak tegas ya, kalau bisa pecat. Apalagi kami mendengar, dia sudah berapa kali mengulangi kesalahan," kata dia.

Diakuinya, para honorer merasakan sakit hati atas apa yang disampaikan oknum karyawan PT Timah melalui akun medsos TikTok pribadinya. 

"Kita minta supaya dia membuat video didampingi dengan Humas PT Timah, minta maaf ke seluruh honorer dan pengguna BPJS non prioritas dan masyarakat Bangka Belitung," ucapnya. 

Pihaknya berharap, dengan adanya permintaan maaf diikuti dengan tindakan yang lebih santun dalam bermedia sosial.

"Jangan kebanyakan nyinyir, jangan menggiring opini. Kami sebagai honorer murni berjuang mempertahankan marwah kami, apa salahnya penggunaan BPJS non prioritas?" tuturnya. 

Senada, honorer Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rivandi, juga berharap oknum karyawan tersebut dapat tindakan tegas berupa pemecatan.

"Kita harap ada sanki tegas, kita mau sanksi pemecatan," tegas Rivandi.

5. PT Timah Panggil Wenny

PT Timah pun memanggil karyawatinya tersebut.

PT Timah menyampaikan akan menindak oknum terlibat sesuai aturan yang ada. 

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025). 

Anggi menegaskan karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang digunakan oleh masyarakat umum. 

"Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing," ujarnya. 

Untuk itu, Anggi menyebut pihaknya meminta maaf dan akan mengedukasi seluruh karyawan agar bijak dalam bermedia sosial.

"Ke depan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Anggi mengatakan PT Timah tetap menjunjung tinggi etika, harmoni serta rasa saling menghormati. 

"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," ucap Anggi.

PT Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. 

"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tuturnya.

6. Wenny Resmi Dipecat

Wenny Myzon resmi dipecat PT Timah.

Pemecatan ini dilakukan imbas video Wenny yang mengejek honorer berobat pakai BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni. 

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.

Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ucap Anggi.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Bangkapos/Tribunmedan

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.