Tak habis-habis gebrakan yang diberikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang kontroversial. Kali ini, Trump mengatakan dirinya akan membentuk kantor urusan keagamaan di Gedung Putih.
Disebutkan juga oleh Trump bahwa dirinya akan mengarahkan Jaksa Agung AS yang baru, Pam Bondi, untuk memimpin satuan tugas dalam memberantas apa yang disebutnya sebagai bias anti-Kristen dalam pemerintahan federal.
"Misi dari satuan tugas ini adalah untuk segera menindak segala bentuk penargetan dan diskriminasi anti-Kristen di dalam pemerintahan federal, termasuk di dalam DOJ, yang benar-benar buruk, IRS, FBI, dan lembaga-lembaga lainnya," ucap Trump seperti dilansir Reuters, Jumat (7/2/2025).
DOJ merupakan Departemen Kehakiman AS, sedangkan IRS merupakan Badan Pajak AS dan FBI adalah Biro Investigasi Federal AS.
Dituturkan Trump bahwa dirinya akan menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (6/2) waktu setempat yang menunjuk Bondi sebagai "kepala satuan tugas -- yang baru -- untuk memberantas bias anti-Kristen".
Trump tidak menjelaskan lebih lanjut dan tidak memberikan contoh untuk bias anti-Kristen yang dimaksudnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Di sisi lain, langkah terbaru Trump ini dapat menimbulkan pertanyaan konstitusional mengenai pemisahan antara gereja dan negara, karena Amandemen Pertama Konstitusi AS membatasi dukungan pemerintah terhadap agama.
Dikatakan juga oleh Trump bahwa dirinya akan membentuk komisi baru untuk kebebasan beragama.
"Jika kita tidak memiliki kebebasan beragama, maka kita tidak akan menjadi negara yang bebas," katanya.