Mengacau di RS dan Acungkan Jari Tengah, 4 Warga Israel Dideportasi dari Thailand
Siti Nurjannah Wulandari February 07, 2025 08:31 PM

TRIBUNNEWS.COM – Thailand akan mendeportasi empat warga Israel bernama Daniel, Dan Nisko, Aviv, dan Or Emanoel.

Kebijakan deportasi diambil Biro Imigrasi Thailand karena keempatnya membuat kekacauan di Rumah Sakit (RS) Pai, Provinsi Mae Hong Son.

Menurut laporan The Nation Thailand, kekacauan itu sangat mengganggu para tenaga kesehatan dan pasien di RS itu.

Insiden itu terungkap setelah laman Facebook bernama Mor Bon Aggressive Doctor membagikan informasi dari tenaga kesehatan mengenai perilaku tak terpuji kempat warga Israel itu.

Mereka disebut melakukan kekerasan verbal terhadap tenaga kesehatan, mengeluarkan ancaman, merusak properti, merokok di RS, mengecas peralatan elektronik tanpa izin, mencuri, dan berkendara ugal-ugalan tanpa SIM yang sah.

Dikutip dari The Thaiger, seorang dokter mengaku takut warga Israel itu akan menyerang para tenaga kesehatan. Keempatnya juga disebut sempat mengacungkan jari tengah kepada tenaga kesehatan.

Dokter itu mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada kantor distrik. Namun, dia malah dikritik karena dianggap merusak citra pariwisata Thailand.

Dia tidak tahu ke mana harus mencari bantuan. Bahkan, dia mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari tempatnya bekerja demi menjaga kesehatan fisik dan mentalnya.

Pada hari Kamis, (6/2/2025), Channel 7 membagikan rekaman CCTV yang memperlihatkan kekacauan yang dibuat keempat warga Israel.

Salah satu rekaman memperlihatkan mereka berusaha masuk ke ruang darurat untuk menyaksikan perawatan teman mereka yang terluka akibat kecelakaan sepeda motor.

Setelah diusir oleh tenaga kesehatan, mereka marah dan membuat kekacauan.

Rekaman lainnya memperlihatkan seorang dari mereka merokok ganja di dalam RS meski sudah diperingatkan oleh tenaga kesehatan.

Setelah membaca informasi di media sosial, Biro Imigrasi Thailand menyelidiki peristiwa itu.

Lalu, Kamis malam, pejabat Biro Imigrasi yang bernama Letjen Panumas Boonyaluck mengumumkan visa keempat warga Israel itu telah dicabut. Mereka akan dideportasi ke Israel.

Keempatnya sudah mengaku telah membuat kekacauan. Mereka didenda sebesar 5.000 baht atau sekitar Rp2,4 juta di Kantor Polisi Pai sebelum dipindahkan ke tahanan Biro Imigrasi.

Komisioner Polisi Kerajaan Thailand Jenderal Kitrat Phanphet menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap warga asing yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dia menyebut Biro Imigrasi akan menindak tegas siapa pun warga asing yang melakukan pelanggaran.

(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.