TRIBUN-MEDAN.com - Viral seorang siswi sekolah dihukum atas tiga tuduhan percobaan pembunuhan.
Murid tersebut baru berusia 13 tahun ketika dia menggunakan berbagai alat untuk menyerang dua guru dan seorang murid lainnya.
Dilansir dari mirror.co.uk, Kamis (6/2/2025) insiden brutal itu terjadi saat istirahat pagi di sekolah menengah Ysgol Dyffryn Aman di Ammanford.
Sekarang, ayah gadis itu telah membela tindakan putrinya.
Dia bahkan sampai mengatakan bahwa tindakan putrinya ada benarnya.
Sang ayah mengutip adanya perundungan sebagai alasan yang mungkin untuk serangan tersebut.
Sebelum percobaan pembunuhan, gadis itu telah dikeluarkan selama seminggu pada awal tahun ajaran.
Asisten kepala sekolah, Fiona Elias, menemukan adanya pisau di dalam tas remaja tersebut.
Kembalinya gadis itu disetujui, asalkan ayahnya memeriksa tasnya setiap pagi, dan staf sekolah juga diizinkan untuk menggeledahnya.
Namun, pada tanggal 24 April, murid tersebut meninggalkan rumah sebelum ayahnya bangun.
Hal itu berarti sanga ayah tidak memeriksa tasnya.
Itu adalah kesalahan fatal yang membuat kedua guru, Elias (48) dan Liz Hopkin (53), dan seorang siswi kelas 10 mendapat serangan.
Sang ayah mengatakan kepada media bahwa dia telah memperingatkan pihak sekolah.
"Jika Anda tidak menghentikan perundungan ini, sesuatu akan menjadi buruk," ungkapnya.
"Sekolah sama sekali tidak menghiraukannya dan mengabaikannya, dari kelihatannya saja."
"Semua orang akan memiliki titik puncak dan dia sampai pada titik puncaknya, saya yakin."
"Di rumah, sebelum semua itu terjadi, saya dapat melihat dia mengalami depresi dan menyakiti diri sendiri."
"Ini adalah sebuah pertanda."
"Dia sempat berpikir untuk bunuh diri karena perundungannya sangat ekstrem."
"Alih-alih melakukan hal itu, dia malah melakukan hal yang sebaliknya dan menyerang balik," tambahnya.
Menurut orang tua korban, anak perempuan tersebut telah ditinju, ditendang, dan ditampar oleh para perundung di sekolah.
Pada persidangannya di Swansea Crown Court, juri mendengar kesaksian seorang murid lain.
Dia melihat gadis itu ditampar di bagian belakang kepalanya empat atau lima kali oleh murid yang kemudian diserangnya.
Dalam kesaksiannya di pengadilan, terdakwa mengatakan bahwa dia telah membawa pisau ke sekolah sejak usia 7 atau 8 tahun.
Hal itu dikarenakan dia merasa takut dan khawatir.
Pada hari penyerangan, dia bertanya kepada asisten kepala sekolah mengapa dia tidak boleh masuk ke aula sekolah saat jam istirahat.
Guru tersebut mengatakan kepada pengadilan bahwa dia memiliki tatapan mata yang menyeramkan.
Dia juga dimarahi karena mengenakan celana kargo, yang bukan merupakan seragam sekolah.
"Saya menjelaskan mengapa dia tidak boleh masuk ke sana," kata asisten kepala sekolah kepada pengadilan.
"Dia bermain dengan sesuatu di sakunya."
"Dia mengeluarkan sesuatu dan saya melihat pisau."
"Dia mengatakan bahwa dia akan membunuh saya."
"Dia mulai menikam saya dan kami mencoba menghentikannya," tambahnya.
Anak berusia 13 tahun itu kemudian menikam Liz berulang kali sebelum melarikan diri dengan membawa pisau untuk mencari murid yang kemudian diserangnya.
Dia meninggalkan Fiona dengan luka tusuk sepanjang 2 cm di kaki, dada, dan bahunya.
Liz mengalami luka tusuk di tangan dan lengannya, sementara murid tersebut ditusuk di bagian tubuh dan kakinya.
Tidak ada satupun dari luka-luka tersebut yang mengancam nyawa.
Penyerang, yang kini berusia 14 tahun, ditahan oleh para guru dan kemudian ditangkap.
Dia dihukum atas tiga tuduhan percobaan pembunuhan pada hari Senin, setelah menjalani persidangan selama seminggu.
Rekaman kamera pengawas yang mengerikan dari polisi dikumpulkan sebagai bukti.
Terdakwa akan dijatuhi hukuman pada tanggal 28 April.
(mag/vania elisha/tribun-medan.com)