Kemenag: Total Ada 11.232 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji
kumparanNEWS February 09, 2025 02:23 AM
Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan ada 11.232 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025. Adapun batas waktu pelunasan biaya haji khusus ditutup pada Jumat (7/2) pukul 15.00 WIB.
"Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore tadi [Jumat], pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, dalam siaran pers, dikutip Sabtu (8/2).
Adapun, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Rinciannya, 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji.
"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya," ungkap Nugraha.
Nugraha merinci para jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih 2025 sebanyak 3.219 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 3.245 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambung Nugraha.
Perbesar
Jemaah haji 2024 berkumpul di Jabal Rahmah di Arafah untuk wukuf, Sabtu (15/6/2024). Foto: Haj Ministry KSA
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, Nugraha menjelaskan, dapat dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025,” jelasnya.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” pungkas dia.