Cara Membaca Informasi Debitur SLIK yang Dikelola oleh OJK
Tips dan Trik February 09, 2025 05:42 AM
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK menyediakan informasi komprehensif mengenai riwayat kredit debitur di Indonesia. Cara membaca informasi debitur SLIK ini perlu diketahui calon debitur.
Memahami cara membaca informasi debitur dalam SLIK sangat penting. Terlebih lagi bagi individu atau badan usaha yang ingin mengetahui status kreditnya atau bagi lembaga keuangan yang akan menilai kelayakan kredit calon debitur.

Cara Membaca Informasi Debitur SLIK yang Penting untuk Diketahui

Cara Membaca Informasi Debitur SLIK. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Marker
zoom-in-whitePerbesar
Cara Membaca Informasi Debitur SLIK. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Marker
Dikutip dari situs resmi ojk.go.id, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan.
Selain itu sistem ini juga bermanfat dalam penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Berikut ini cara membaca informasi debitur SLIK yang perlu diketahui calon debitur.

1. Mengakses Laporan iDeb SLIK

  • Untuk memperoleh laporan iDeb SLIK, debitur dapat mengajukan permohonan secara online.
  • Hal ini dapat dilakukan melalui situs resmi OJK atau secara langsung di kantor OJK setempat.
  • Proses ini tidak dikenakan biaya dan bertujuan untuk memastikan transparansi informasi keuangan debitur.

2. Memahami Struktur Laporan iDeb SLIK

Laporan iDeb SLIK terdiri dari beberapa bagian utama:
  • Informasi Pencarian: Bagian ini menunjukkan kata kunci yang digunakan dalam pencarian, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) debitur.
  • Data Pokok Debitur: Berisi informasi dasar mengenai debitur, termasuk nama, NPWP, bentuk badan usaha, alamat, dan data relevan lainnya.
  • Pemilik/Pengurus: Jika debitur merupakan badan usaha, bagian ini mencantumkan data pemilik dan pengurus, seperti nama, nomor identitas, jenis kelamin, jabatan, dan pangsa kepemilikan.
  • Ringkasan Fasilitas: Menampilkan ringkasan fasilitas kredit yang diterima debitur, termasuk plafon, baki debet, jumlah kreditur, dan kualitas fasilitas.
  • Kredit/Pembiayaan: Rincian fasilitas kredit yang diberikan oleh masing-masing kreditur, termasuk baki debet, kualitas fasilitas, dan jumlah hari tunggakan dalam 12 bulan terakhir.
  • Agunan: Informasi mengenai agunan yang dijaminkan oleh debitur, termasuk jenis, nilai, dan status paripasu (apakah agunan digunakan lebih dari satu fasilitas pada satu kreditur).
  • Penjamin: Data mengenai penjamin fasilitas kredit, jika ada, termasuk identitas dan informasi relevan lainnya.

3. Memahami Kualitas Fasilitas Kredit

Kualitas fasilitas kredit dinilai berdasarkan kolektibilitas, yang dikategorikan sebagai berikut:
  • Lancar: Pembayaran tepat waktu tanpa tunggakan.
  • Dalam Perhatian Khusus: Tunggakan 1-90 hari.
  • Kurang Lancar: Tunggakan 91-120 hari.
  • Diragukan: Tunggakan 121-180 hari.
  • Macet: Tunggakan lebih dari 180 hari.
Memahami kategori ini membantu dalam menilai risiko kredit dan kesehatan keuangan debitur.

4. Memeriksa Agunan dan Penjamin

Bagian agunan dan penjamin memberikan gambaran mengenai jaminan yang diberikan debitur dan pihak ketiga yang menjamin fasilitas kredit. Informasi ini penting untuk menilai tingkat keamanan kredit yang diberikan.

5. Mengidentifikasi Potensi Masalah Kredit

Dengan memeriksa kualitas fasilitas kredit dan status agunan, debitur dapat mengidentifikasi potensi masalah dalam riwayat kreditnya. Misalnya tunggakan atau kredit macet.
Hal ini memungkinkan debitur untuk mengambil langkah-langkah perbaikan. Hal tersebut dilakukan sebelum debitur mengajukan kredit baru.

6. Memanfaatkan Informasi untuk Perbaikan Keuangan

Memahami laporan iDeb SLIK memungkinkan debitur untuk memperbaiki status kreditnya dengan melunasi tunggakan, menghindari keterlambatan pembayaran, dan menjaga kualitas fasilitas kredit agar tetap lancar.
Baca juga: Mengenal Coretax dan Cara Masuk Coretax DJP
Itulah cara membaca informasi debitur SLIK yang perlu diketahui masyarakat. Dengan memahami cara membaca informasi debitur dalam SLIK, individu dan badan usaha dapat mengelola riwayat kreditnya dengan lebih baik. (Gin)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.