Candaan Menteri Trenggono Ditanya Kasus Pagar Laut: Sekarang 'kan Sudah LPG. Masa Ditanya Lagi?
GH News February 10, 2025 08:04 AM

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengklaim masalah pagar laut di berbagai daerah, termasuk di perairan Tangerang, Banten, telah selesai.

Ia mengatakan, apabila ingin bertanya mengenai kasus pagar laut, hal tersebut telah diurus oleh pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Pagar laut kan udah selesai, urusannya kalau soal pagar laut ke ATR itu," kata Trenggono di Istana Kepresidenah setelah bertemu Prabowo Subianto, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari YouTube MetroTV News.

Lebih jauh, Trenggono mengungkapkan pertemuannya dengan Prabowo bukan untuk membahas pagar laut, melainkan pangan menjelang Ramadan 2025.

Saat disinggung lagi mengenai progres kasus pagar laut, Trenggono justru bercanda isu yang sedang mencuat saat ini adalah permasalahan LPG 3 kg.

"Sekarang kan sudah LPG, masa ditanyain lagi? Hahaha," ujarnya sembari tertawa.

Sebelumnya, Trenggono dikabarkan bakal menyampaikan hasil investigasi kasus pagar laut Tangerang kepada Komisi IV DPR RI pekan ini.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengungkapkan pemaparan hasil investigasi akan disampaikan Trenggono dalam rapat kerja (raket) antara komisinya dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Johan menyebut, agenda pemaparan hasil investigasi itu merupakan kesepakatan atau kesimpulan dalam raker yang berlangsung pada 22 Januari 2025.

"Ada dua secara garis besarnya. Pertama, meminta KKP untuk terus melakukan investigasi dan melaporkan hasilnya nanti kepada Komisi IV hasil investigasi itu," ungkap Johan di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Diperkirakan, lanjut Johan, pemaparan hasil investigasi akan disampaikan pada Rabu (12/2/2025) atau Kamis (13/2/2025).

"InsyaAllah nanti pada tanggal 12 Februari atau 13 Februari, sesuak kesepakatan, Komisi IV akan raker lagi dengan Menteri KP," kata dia.

Sudah Naik Penyidikan

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan kasus pemalsuan sertifikat di pagar laut Tangerang telah naik ke tahap penyidikan.

Ia mengatakan, dari hasil gelar perkara, telah ditemukan unsur dugaan tindak pidana dalam penerbitan sertifikat pagar laut.

"Dari hasil gelar (perkara), kami sepakat telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani, Selasa (4/2/2025), dilansir Kompas.com.

Djuhandhani juga menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 10 perizinan berupa SHM dan HGB yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan.

Total dokumen surat izin yang telah diterima oleh penyidik ada 263 dokumen.

Kemudian, Bareskrim juga kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini.

"Proses penyelidikan tersebut tentu saja kami akan berupaya menformilkan menjadi pemeriksaan berupa berita acara pemeriksaan yang pro justitia," terang Djuhandhani.

Kelima saksi yang diperiksa ini adalah KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi) Raden Lukman, dua perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bappeda Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kata Djuhandhani, Bareskrim Polri berencana memanggil kembali Kepada Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, yang sebelumnya mangkir klarifikasi.

Meski demikian, Djuhandhani menyebut Arsin tidak wajib datang sebab undangan klarifikasi yang dikirimkan, tidak bersifat mandatori.

"Jadi, Kepala Desa (Arsin), kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir," kata Djuhandhani.

"Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir," pungkas dia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.