Sosok Nina Wati, Terdakwa Penipuan Casis TNI-Polri, Pernah Utus Preman Bertato Tembak Polisi
Siti Nurjannah Wulandari February 12, 2025 03:40 PM

TRIBUNNEWS.com - Nina Wati, calo penipu calon siswa (casis) TNI-Polri asal Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), disebut-sebut kebal hukum.

Pasalnya, selama 16 kali persidangan, Nina tak pernah hadir dengan alasan sakit.

Padahal, menurut korban penipuannya, Nina tak berada di rumah sakit, melainkan di rumah.

Atas hal ini, para korban menduga Nina dilindungi aparat penegak hukum (APH).

"Nina Wati sudah 16 kali sidang, dia tidak pernah hadir. Hanya melalui Zoom."

"Katanya dia sakit, (tapi) bukan di RS, melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati," kata seorang korban Nina saat unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Sosok Nina Wati

Nina lahir pada 31 Desember 1977, yang artinya saat ini usianya 47 tahun.

Ia adalah terdakwa penipuan kasus casis TNI-Polri.

Nina ditangkap pada 21 Maret 2024, oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Brimob.

Penangkapan Nina ini bermula dari laporan pengusaha kilang belas bernama Afnir.

Afnir mengaku telah ditipu Nina hingga Rp13 miliar. Anaknya yang dijanjikan masuk Akademi Kepolisian (Akpol), tak kunjung diterima.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menyebut Nina yang berprofesi sebagai wiraswasta, sudah menjadi calo casis TNI-Polri sejak 2014.

Selain kasus calo casis TNI-Polri, Nina juga terjerat kasus penipuan sertifikat tanah.

Dalam kasus yang dilaporkan seseorang bernama Henry pada Februari 2024, Nina menjanjikan bisa menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah yang berada di tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

"Yang Bersangkutan ini menjanjikan bisa menerbitkan SHM atas tanah yang berada di tanah PTPN."

"Tafsiran kerugiannya sekitar Rp3,3 miliar," kata Kombes Hadi Wahyudi, yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Sumut, Senin (20/5/2024).

Tak hanya kasus penipuan, Nina Wati juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.

Pada 2020, Nina pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi bernama Aiptu Robin Silaban.

Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada 27 Oktober 2020.

Meski demikian, senjata yang dibawa anak buah Nina macet setelah menembak rusuk bagian kiri Aiptu Robin.

Buntut penembakan itu, kondisi Aiptu Robin kritis.

(Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso/Alfiansyah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.