TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar e-Bank Sampah Jakarta untuk registrasi menjadi nasabah.
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan platform digital e-Bank Sampah Jakarta untuk menghimpun data dan informasi terkait bank sampah yang ada di Jakarta.
Tujuan dibuatnya platform e-Bank Sampah Jakarta yakni untuk mempermudah pengelolaan bank sampah dan mendorong masyarat Jakarta untuk menjadi nasabah e-Bank Sampah.
"Nah, warga Jakarta sekarang bisa ikut kelola sampah dengan e-Bank Sampah Jakarta. Dengan platform digital ini, kamu bisa ikut melakukan pengelolaan bank sampah dan mendapatkan berbagai informasi tentang regulasi hingga daftar lokasi bank sampah yang ada di Jakarta," tulis Instagram @dkijakarta, dikutip Rabu (12/2/2025).
Lantas, bagaimana cara daftar e-Bank Sampah Jakarta untuk jadi nasabah?
Selengkapnya, simak cara daftar e-Bank Sampah Jakarta untuk jadi nasabah dan manfaatnya, berikut ini.
1. Registrasi Nasabah mendaftarkan diri melalui laman https://banksampah.jakarta.go.id/ atau KLIK
2. Isi data diri sesuai yang diminta:
3. Memilih Bank Sampah
Pilih min. 1 bank sampah di mana akan menabung sampah daur ulangnya.
4. Monitor Transaksi
Nasabah dapat memantau dan mendapat laporan transaksi yang dilakukan di bank sampah.
5. Cek Status
Nasabah dapat melihat statusnya, sebagai nasabah yang terdaftar aktif/tidak aktif.
1. Memudahkan nasabah, Bank Sampah Induk (BSI), dan Bank Sampah Unit (BSU) mencatat dan memantau transaksi.
2. Informasi lengkap terkait regulasi bank sampah, aktivitas bank sampah yang menarik dan bermanfaat, serta daftar lokasi bank sampah yang aktif.
3. Memfasilitasi warga yang ingin mendapat pembebasan retribusi kebersihan.
(M Alvian Fakka)