TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,15 triliun dari pagu awal OIKN sebanyak Rp 6,39 triliun di tahun 2025.
Pemangkasan juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pemangkasan pagu anggaran itu berdampak pada biaya perjalanan dinas, kajian seminar hingga penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK).
"Dipa awal sebesar efisiensinya Rp 1,15 triliun yang ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas ke luar negeri untuk kegiatan-kegiatan seremonial dan untuk kegiatan ATK," kata Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/02/2025).
OIKN sebelumnya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6,39 triliun. Mengalami efisiensi sebesar Rp 1,153 triliun sehingga pagu anggarannya menjadi Rp 5,24 triliun.
Basuki bilang, dari total anggaran tersebut dikurangi dengan belanja pegawai Rp 199,98 miliar.
"Dari itu belanja pegawainya adalah Rp 199.985.353.000. sehingga pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 5.042.049.473.000," ujar dia.
"Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di otorita IKN melalui DIPA awal," sambungnya.
Di satu sisi, Basuki menegaskan OIKN telah mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diawal sebelum Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yakni sebesar Rp 48,8 triliun untuk tahun 2025-2029.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengelolaan sarana dan prasarana yang sudah terbangun selama tahun 2022-2024, serta meneruskan paket pekerjaan baru.
"DIPA awal adalah sebelum Rapat Terbatas tanggal 21 januari 2025 yang saat itu Presiden telah menyetujui anggaran OIKN sebesar Rp 48,8 triliun," ungkap Basuki.