Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani diperiksa polisi atas laporannya terhadap Fitri Salhuteru untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Pemeriksaan Nikita Mirzani berlangsung hampir tiga jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Di-BAP yang kasus dilaporin," kata Nikita Mirzani, Rabu (12/2/2025).
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menerangkan jika kliennya menerima sebanyak 18 pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini.
Pertanyaan itu terkait unggahan yang menjadi dasar Nikita melaporkan Fitri Salhuteru.
"Seputar yang diposting itu aja paling ngga ada yang lain," ujar Nikita.
Lebih lanjut Fitri Salhuteru dilaporkan oleh Nikita Mirzani lantaran terus menyudutkan namanya di media sosial.
Unggahan Fitri kemudian diduga menyebarkan nama baiknya dan fitnah.
"Karena si manusia ini itu pagi siang sore malem berbulan bulan membahas gue aja. Katanya ngga peduli tapi yang dibahas gue aja terus. Katanya ga ngurusin, tapi yang dibahas gue aja," tandasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan pihak terkait ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2025).
Nikita Mirzani langsung melaporkan dua kasus sekaligus ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pertama Nikita Mirzani melaporkan pihak yang saat ini terlapornya masih dalam lidik terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau UU ITE.
NM melaporkan pihak yang belum diketahui ini karena badannya diganti dengan hewan yang diunggahan di media sosial.
Kemudian laporan Nikita lainnya dilayangkan terhadap Fitri Salhuteru berkait dugaan pencemaran nama baik melalui elektronik.