Keppres soal Bipih Terbit, Embarkasi Surabaya Tertinggi Rp 60.955.751, Berikut Rincian Per Daerah
Dewi Agustina February 13, 2025 11:35 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat, Rabu (12/2/2025). 

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. 

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. 

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi setiap daerah berbeda-beda.

Bipih tertinggi adalah Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751 atau hampir Rp 70 juta.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00 
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00 
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00 
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00 
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00 
  6. Embarkasi Jakarta sebesar (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875. 751,00 
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00 
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00 
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421,00 
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00 
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00 
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00 
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00 
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.