Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara usai hakim tanggal pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Setyo mengatakan putusan dari hakim telah tepat.
"Putusan hakim sudah proporsional dan tepat sebagaimana pertimbangan dari dalil dan argumentasi yang disampaikan tim hukum dari KPK," kata Setyo saat dihubungi detikcom, Kamis (13/2/2025).
Setyo mengatakan vonis dari hakim itu telah sesuai dengan dalil dan argumentasi hukum yang diajukan tim hukum KPK. KPK, kata Setyo, menghormati ketetapan yang telah diputus hakim.
Saat ditanya kapan Hasto akan diperiksa Kembali sebagai tersangka usai praperadilan tidak diterima, Setyo mengatakan hal itu menjadi wewenang dari penyidik.
"Untuk hal terkait tindak lanjut penyidikan nanti urusan penyidik," jelas Setyo.
Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Djuyamto saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).
Diketahui, permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pemohon dalam gugatan ini Hasto Kristiyanto, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cq pimpinan KPK.
Praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.