SMAN 7 Cirebon Warning Guru Jangan Intimidasi Siswa: Kalau Ngeyel Akan Dilaporkan ke KPAI
Mutiara Suci Erlanti February 13, 2025 08:30 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pihak SMAN 7 Cirebon memberikan peringatan keras kepada para guru agar tidak melakukan intimidasi terhadap siswa, khususnya mereka yang sebelumnya vokal dalam menyuarakan protes terhadap sekolah.


Jika masih ada tindakan intimidasi, sekolah tidak segan-segan melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).


Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengantisipasi dan memperingatkan seluruh warga sekolah agar tidak melakukan tekanan terhadap siswa.


"Ya, kami dari pihak SMAN 7 Cirebon, setelah kedatangan dari perwakilan orang tua siswa, KPAI, DPRD, dan Dinas Perlindungan Anak, tadi kita membicarakan beberapa hal terkait adanya intimidasi dari warga sekolah kepada anak-anak yang kemarin vokal terhadap sekolah," ujar Undang Ahmad Hidayat saat diwawancarai media selepas pertemuan dengan orang tua siswa, Kamis (13/2/2025).


Pihak sekolah menyadari bahwa masih ada guru yang menyinggung-nyinggung persoalan protes siswa di dalam kelas, meskipun sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak melakukan hal tersebut.


"Tetapi memang masih ada satu dua guru atau pun guru-guru yang mengajar di kelas menyinggung-nyinggung permasalahan kemarin. Padahal sudah dikasih tahu bahwa jangan menyinggung kembali," ucapnya.


Sebagai langkah tegas, pihak sekolah telah memanggil guru-guru yang diduga melakukan intimidasi berdasarkan laporan orang tua siswa.


Mereka juga sudah meminta maaf dan mencabut pernyataan-pernyataan yang dinilai menekan siswa.


"Bahkan, tadi kami sudah panggil guru-guru yang diduga telah melakukan intimidasi hasil laporan orang tua siswa."


"Mereka sudah meminta maaf dan mencabut ucapan-ucapan yang terjadi selama ini. Orang tua juga sudah memaafkan, dan si anak diminta untuk memberitahukan kepada teman-temannya permintaan maaf dari oknum guru ini," jelas dia.


Ia menegaskan, apabila masih ada guru yang tetap melakukan intimidasi meskipun sudah diperingatkan, maka pihak sekolah tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut.


"Kalau nanti masih ada guru yang melakukan intimidasi, kami akan memberikan sanksi. Dan kalau masih ngeyel, akan kita laporkan ke KPAI, karena kita sudah memberi tahu, sudah dikasih rambu-rambu, tapi tetap melakukan. Itu kan harus dilaporkan," katanya.


Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa SMAN 7 Cirebon mendatangi sekolah dengan didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon.


Kedatangan mereka bertujuan memastikan tidak ada intimidasi terhadap siswa, khususnya kelas XII yang sempat melakukan aksi protes.


Salah satu orang tua siswa, Haris, mengaku tidak terima jika masih ada siswa yang menjadi korban intimidasi.


"Jadi intinya gini, kenapa kami orang tua datang ke sekolah, karena kami tidak terima ternyata masih ada siswa menjadi korban perundungan atau intimidasi di sekolah," ujar Haris.


Haris berharap tidak ada lagi kasus serupa agar para siswa bisa merasa nyaman dalam beraktivitas.


"Harapan kami, bullying atau intimidasi maupun perundungan itu tidak terjadi lagi, sehingga siswa merasa aman dan nyaman untuk beraktivitas di sekolah," ucapnya.


Orang tua siswa juga meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah guna mencegah intimidasi.


"Kami menggandeng dinas terkait, khususnya perlindungan anak, dengan harapan bahwa pihak dinas melakukan pengawasan terhadap sekolah tersebut, sehingga perundungan atau bullying itu tidak terjadi lagi kepada siswa-siswi SMAN 7 Cirebon, khususnya kelas XII yang kemarin melakukan aksi protes," jelas dia.


Sementara itu, Kepala DPPPAPPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi mengatakan, bahwa pihaknya datang ke SMAN 7 Cirebon untuk memastikan siswa mendapatkan perlindungan dan tidak mengalami diskriminasi.


"Kami ke sini (SMAN 7 Cirebon) dalam rangka memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan perlindungan dari pihak sekolah dan sekolah bisa menjamin tidak ada perlakuan berbeda terhadap anak-anak yang kemarin sempat berdialog dan ramai di video," kata Suwarso.


Ia menegaskan, bahwa perlindungan anak sudah diatur dalam undang-undang, sehingga jika ada pelanggaran, dapat menimbulkan masalah hukum.


"Ada ketentuan dalam undang-undang perlindungan anak yang jika tidak dipatuhi akan menimbulkan masalah-masalah baru," ujarnya.


Suwarso juga mengimbau semua pihak untuk bersabar dan fokus pada pendidikan siswa.


"Kita berharap, teman-teman di SMAN 7 Cirebon bisa bersabar, menahan diri, dan tetap memperlakukan anak-anak seperti sebelum adanya kejadian ini. Mereka harus bisa menuntaskan studinya dengan baik dan lebih fokus ke masa depan daripada masalah-masalah yang sudah terjadi," ucap Suwarso.


Dugaan intimidasi terhadap siswa SMAN 7 Cirebon mencuat setelah sejumlah siswa mengungkapkan berbagai permasalahan di sekolah, termasuk dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) dan penarikan iuran SPP yang dilakukan oknum sekolah.


Informasi ini sempat disampaikan langsung kepada Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 7 Cirebon pada Jumat pekan lalu.


Selain itu, siswa juga sempat melakukan aksi protes karena pihak sekolah lalai mendaftarkan akun Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke Kementerian Pendidikan, yang berdampak pada ratusan siswa.


Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, terutama terkait perlakuan sekolah terhadap siswa yang bersuara atas berbagai persoalan tersebut.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.