Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan studi banding ke Mesir, Turki, dan India. Hal ini dilakukan dalam rangka mempelajari desain untuk Gedung Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, tugas ini berkaitan dengan permintaan Prabowo menyangkut perubahan desain Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN. Alhasil, butuh referensi baru untuk desain bangunan gedung tersebut.
"Ketua tim desainnya kan Bu Wamen (Diana Kusumastuti). Rapat terakhir dengan Pak Prabowo mengatakan diminta studi banding ke, seingat saya tiga negara ya, Mesir, Turki, satu lagi saya lupa. India," kata Dody, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dody mengatakan, pertimbangan untuk memilih ketiga negara tersebut lantaran kantor-kantor legislatif dan yudikatif di sana menurut Prabowo punya karakter yang mirip dengan yang ada di Indonesia.
"Jadi dari situ kemudian tim akan merekonstruksikan gambarnya dan akan sampaikan ke Pak Prabowo lagi. Tapi detailnya tanya ke Ketua Tim lah," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bicara tentang desain Gedung Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sempat dikaji ulang beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Diana mengatakan, Prabowo meminta agar dilakukan revisi desain gedung. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Prabowo tetap berkomitmen pada keberlanjutan IKN, dengan fokus ke infrastruktur legislatif dan yudikatif.
"Kemarin bahkan kita kan dipanggil Presiden melihat bagaimana perencanaan legislatif dan yudikatif. Kemarin kan memang ada perubahan desainnya, karena Presiden pengennya bangunan yang ada di kita itu yang koko, yang modern," kata Diana, ditemui awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Kondisi ini membuat Kementerian PU perlu melakukan perubahan hasil sayembara yang kemarin sudah ditetapkan. Adapun persoalan desain gedung legislatif dan yudikatif sendiri masih masuk ke lingkup PU, sementara untuk pembangunan infrastruktur baru nantinya akan lebih banyak ditangani Otorita IKN.
"Ini kemarin kita asistensikan dulu, kita koordinasikan dulu kepada beliau untuk mohon arahan harusnya seperti apa. Beliau menyampaikan saya pengen pembangunan yang kokoh, yang modern. Karena Indonesia itu ya harusnya sekarang menunjukkan yang lebih kokoh, yang lebih modern," ujarnya.