TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar penerima dana desa di wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat Tahun 2025.
Diketahui tahun 2025, Kabupaten Majalengka di Jawa Barat akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai Rp 329.095.620.000 Miliar.
Dana besar ini akan disalurkan ke 330 desa yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Majalengka.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Rabu (19/2/2025):
Terkait hal tersebut berikut 50 desa di Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang akan menerima alokasi dana desa tertinggi, diambil dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan.
1. Desa Werasari: Rp 1.707.610.000
2. Desa Wangkelang: Rp 1.629.679.000
3. Desa Rawa: Rp 1.595.242.000
4. Desa Liangjulang: Rp 1.590.369.000
5. Desa Malausma: Rp 1.578.832.000
6. Desa Kadipaten: Rp 1.558.344.000
7. Desa Sukadana: Rp 1.554.382.000
8. Desa Cibolerang: Rp 1.491.855.000
9. Desa Payung: Rp 1.428.109.000
10. Desa Burujul Wetan: Rp 1.425.622.000
11. Desa Ranji Wetan: Rp 1.379.599.000
12. Desa Cimuncang: Rp 1.374.490.000
13. Desa Bantaragung: Rp 1.358.540.000
14. Desa Lebakwangi: Rp 1.356.763.000
15. Desa Ciparay: Rp 1.355.296.000
16. Desa Banyusari: Rp 1.351.780.000
17. Desa Sinargalih: Rp 1.348.843.000
18. Desa Sukasari: Rp 1.337.341.000
19. Desa Tarikolot: Rp 1.328.548.000
20. Desa Ciranca: Rp 1.324.271.000
21. Desa Waringin: Rp 1.323.499.000
22. Desa Maja Selatan: Rp 1.318.450.000
23. Desa Pilangsari: Rp 1.311.334.000
24. Desa Rajagaluh Kidul: Rp 1.310.248.000
25. Desa Panjalin Kidul: Rp 1.307.709.000
26. Desa Cimangguhilir: Rp 1.305.088.000
27. Desa Karangsambung: Rp 1.299.862.000
28. Desa Jerukleueut: Rp 1.298.459.000
29. Desa Balida: Rp 1.297.414.000
30. Desa Jatisura: Rp 1.282.816.000
31. Desa Lemahputih: Rp 1.275.542.000
32. Desa Kasturi: Rp 1.273.579.000
33. Desa Pagandon: Rp 1.268.488.000
34. Desa Maniis: Rp 1.265.167.000
35. Desa Tenjolayar: Rp 1.262.495.000
36. Desa Paniis: Rp 1.259.039.000
37. Desa Palabuan: Rp 1.255.264.000
38. Desa Karayunan: Rp 1.249.160.000
39. Desa Banjaransari: Rp 1.243.495.000
40. Desa Teja: Rp 1.240.205.000
41. Desa Paningkiran: Rp 1.228.031.000
42. Desa Trajaya: Rp 1.224.401.000
43. Desa Lengkong Kulon: Rp 1.209.494.000
44. Desa Buninagara: Rp 1.200.080.000
45. Desa Sukasari Kaler: Rp 1.199.366.000
46. Desa Banjaran: Rp 1.194.224.000
47. Desa Garawangi: Rp 1.183.861.000
48. Desa Mekarjaya: Rp 1.178.005.000
49. Desa Biyawak: Rp 1.177.034.000
50. Desa Cidulang: Rp 1.166.236.000
Cek di sini daftar lengkap desa penerima dana desa 2025 di Kabupaten Majalengka Jawa Barat >> Klik di sini
(TribunManado.co.id)