TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN - C alias R mantan perwira TNI AL todong dan tembak polisi ketika hendak ditangkap terkait kasus Narkoba di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Mantan perwira TNI AL tersebut pun berhasil kabur dari sergapan Satres Narkoba Polres Asahan.
C alias R diketahui menjadi buruan polisi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu 10 kilogram.
Tersangka diketahui merupakan mantan personel TNI Angkatan Laut yang bertugas di Lanal Tanjungbalai Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengungkap kronologis penyergapan hingga tersangka C alias R berhasil kabur.
Peristiwa berawal saat personel Satres Narkoba Polres Asahan melakukan transaksi under cover buy terhadap narkotika jenis sabu seberat empat kilogram di Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjungbalai, Selasa (18/2/2025).
"Personel Satres Narkoba Polres Asahan ada melakukan transaksi under cover buy terhadap narkotika jenis sabu sabu empat kilogram melalui tersangka AMN," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Jumat (21/2/2025).
Kemudian disepakati satu kilogram narkotika dibeli dengan harga Rp 230 juta.
Setelah disepakati, petugas langsung mengamankan tersangka AMN.
Dari keterangan AMN, barang haram tersebut milik mantan anggota TNI AL berinisial C alias R.
"AMN ini bertugas sebagai penjemput barang dari Malaysia, ke Indonesia. Namun, empat kilogram ditinggal bersama AMN dan enam kilogram lain dibawa C alias R," ungkapnya.
Setelah bertransaksi, personel Satres Narkoba Polres Asahan mengembangkan perkara ini dan hendak mengamankan C alias R di Kisaran.
"Saat tim hendak masuk ke kediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak ke arah personel."
"Beruntung, personel tidak ada yang terkena dan semuanya alhamdulillah sehat dan selamat," katanya.
Setelah C kabur, personel melakukan penggeledahan di dalam rumah miliknya dan ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu-sabu, beserta senjata api merek Baretta dengan 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.
Kini mantan personel TNI AL tersebut telah dijadikan sebagai buronan dan Satres Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Lanal Tanjungbalai Asahan untuk menyelidiki keberadaan tersangka.
"Tersangka C memiliki dua senjata, satu yang sudah kami amankan dan satu lagi masih berada di tangan dia."
"Kami masih bekerjasama dengan Lanal Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan kasus ini," ungkapnya.
Sementara, AMN, kurir sabu yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Asahan, mengaku dirinya diupah dengan Rp 7 juta per satu kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk.
"Ini kali kedua saya. Dan saya tidak pernah melakukan transaksi sabu. Saya cuma membawakan dari Malaysia ke Tanjungbalai saja dengan upah Rp 7 juta," pengakuan AMN.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap