TRIBUN-MEDAN.com - Pranki (53), seorang adik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega bunuh abang kandungnya bernama Hendra (55) pada Sabtu (22/2/2025) pagi.
Alfi (28), keponakan pelaku dan korban, mengungkapkan pembunuhan itu dilatari permasalahan yang belum selesai sejak lama.
"Cekcok tentang hak pembagian harta warisan tanah, yang saya tahu itu. Cuma cekcoknya sudah lama, kejadian sampai kaya gini baru sekarang," ujarnya saat ditemui di RS Syamsudin SH, Sabtu (22/02/2025).
"Tanah warisan di Pasir Datar Caringin. Itu peninggalan kakek dulu (kakek Afli)," tuturnya.
Pihak keluarga sangat kaget mengetahui kabar cekcok yang berujung tewasnya Hendra.
"Masih sama-sama keluarga, jadi kita saja kaget, sampai kaya gini," katanya.
Menurut Alfi, Hendra datang menemui adiknya tiada lain untuk menuntaskan soal sengketa harta warisan dari orangtuanya.
"Saya juga nggak tahu pembagiannya gimana, ada yang adil atau gimana, si korban pengennya tuntas saja," ucap Alfi.
Pasca kejadian meninggalnya Hendra, pihak keluarga pun menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian dan dihukum sesuai hukum berlaku.
"Kepengennya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan. Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik udah ga normal," tutup Alfi
Peristiwa bermula saat korban pamit kepada istri dari rumahnya di Bhayangkara, Kota Sukabumi pada Jumat (21/2/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Kemudian korban Hendra sempat menginap di kediaman saudaranya.
Selanjutnya pada Sabtu pagi korban pun menemui adiknya yang berada di rumah kontrakan, Kampung Ciparay RT 04 RW 01 Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban langsung menggedor pintu rumah kontrakan pelaku. Kakak dan adiknya bertemu sebentar dengan pelaku," ucap Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, kepada Tribunjabar.id, Sabtu (22/2/2025).
Saat di dalam rumah adiknya, diduga keduanya terlibat percekcokan, hingga akhirnya korban langsung keluar dari rumah pelaku.
"Tidak lama pelaku juga ikut keluar dari rumah dengan menenteng senjata tajam jenis pedang dan menghampiri korban yang menunggunya di lahan kosong," kata Ade.
Tak lama setelah itu, adik korban langsung membacok kakaknya menggunakan pedang hingga tewas di tempat.
"Setelah itu pelaku langsung membacok sebanyak dua kali hingga korban tergeletak dan meninggal dunia," jelas ade.
Aksi pelaku pun diketahui warga setempat hingga akhirnya dilaporkan ke Ketua RT setempat.
Saat Ketua RT setempat datang ke lokasi, pelaku masih memegang pedang.
Pelaku pun sempat mengatakan kepada Ketua RT dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Tolonglah, Pak laporin sama Babinsa, saya bertanggung jawab,” ucap pelaku kepada Ketua RT.
Ketua RT pun lantas meminta bantuan orang yang kebetulan lewat di lokasi kejadian untuk segera melaporkan kejadian pembunuhan tersebut kepada aparat berwenang.
Pelaku Langsung Ditangkap
Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Setelahnya Bhabinkamtibmas dan polisi pun datang ke lokasi kejadian
Setelah kejadian kepolisian pun mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunut untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini polisi pun sudah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan juga. Selanjutnya kita akan dilakukan pemeriksaan," ujar Ipda Ade Ruli.
Korban Alami Luka Serius di Kepala
Hasil visum mengungkap terdapat luka serius di kepala korban akibat bacokan senjata tajam.
Ditemukan ada 4 luka terbuka di kepala dan wajah.
Lukanya pun cukup dalam, bahkan ada yang sampai tulang tengkoraknya terpotong akibat bacokan pedang.
Panjang lukanya sekitar satu jengkal telapak tangan dewasa atau sekira 15 centimeter.
Sumber : Tribun Jabar
(*/ Tribun-medan.com)