Akui Masih Canggung dengan Putrinya, Nikita Mirzani: Luka Hati Ini Masih Ada
Ragillita Desyaningrum February 23, 2025 12:34 PM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Hubungan Nikita Mirzani dan putrinya, LM, perlahan membaik.

Meski begitu, Nikita tak menampik bahwa dia masih canggung dengan LM.

"Alhamdulillah sedikit demi sedikit membaik. Karena kan tidak bisa dipaksakan sesuai dengan keinginan netizen. 'Kok begini, kok agak kaku', memang kalau masih kaku, pasti masih kaku," kata Nikita dikutip dari video di Youtube Comic 8 Revolution yang diunggah pada Jumat (21/2/2025).

Aktris 38 tahun itu menyebut masih perlu waktu agar terbiasa bersama putrinya.

Pasalnya, Nikita masih merasa sakit hati dengan apa yang dilakukan oleh putrinya.

Apalagi konflik antara Nikita dan putrinya sudah berlangsung cukup lama.

"Karena kan luka hati ini masih ada sama apa yang dia lakukan itu kan bukan suatu hal yang gampang untuk dihilangkan," ujar Nikita.

Namun, Nikita berusaha untuk lebih ikhlas dalam menerima kembali kehadiran LM.

Hingga nantinya sakit hatinya hilang dan hubungannya dengan LM akan kembali seperti semula.

"Jadi ya pelan pelan pecahan pecahan hati ini ditempel lagi sedemikian rupa biar nanti jadi satu lagi biar nanti biasa lagi kayak nggak ada apa apa," jelas Nikita.

Begitu juga dengan LM yang hingga kini masih dalam proses pemulihan mental.

Karena itulah LM masih dititipkan di sebuah rumah aman di daerah Jawa Barat hingga sekarang.

"Laura ini tidak bisa selalu dibesuk sebetulnya. Karena dia harus melalui proses penyembuhan mentalnya psikisnya. Belum (tinggal bareng), masih di yayasan (rumah aman)," tandas Nikita.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.