Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kisruh antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kian memanas.
Seperti yang diketahui, ibunda Lolly telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Reza Gladys.
Dilansir dari Kompas, kakak dari Krisjiana Baharudin itu melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pencucian uang (TPPU).
Namun alih-alih dipusingkan dengan status tersangka, Nikita justru mengaku enjoy.
Ia tampak masih aktif bekerja dan eksis di media sosial.
Nikita justru menyangka jika pihak Reza Gladys yang merasa diberatkan karena harus mencari bukti di persidangan.
"Kok bisa ada pemerasan, dia yang harus membuktikan. Pengancaman, nanti bakal ditanyain. Sebelah mana dia diancam, semua harus dibuktikan," ujarnya, dikutip dari Tribun Seleb.
"Karena pasal yang diterapkan untuk Mail dan gue itu gak main-main guys. Itu pasal gak main-main," tambahnya.
Diketahui Nikita Mirzani dan asistennya akan dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan pada (3/3/2025) di Polda Metro Jaya.