Diberhentikan dari Guru SD Swasta, Vokalis Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga
Garudea Prabawati February 23, 2025 07:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Novi dianggap melanggar aturan sekolah dan dipecat sejak Kamis (6/2/2025).

Polemik pemberhentian kerja Novi mendapat sorotan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif yang sedang mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

Fahmi menawarkan Novi untuk bekerja sebagai guru di sekolah negri Purbalingga.

"Berkaitan isu yang beredar keluarnya mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima mbak Novi jika mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," ucapnya melalui akun Instagram @fahmihnf,  Sabtu (22/2/2025).

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengaku sedang mendalami dugaan diskriminasi dalam pemecatan Novi.

“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” tuturnya.

Menurutnya, sanksi pemecatan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

"Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat," tukasnya.

Ia menyatakan pihak sekolah tak dapat memberhentikan Novi jika alasannya aktif sebagai seniman yang lantang mengkritik.

Hal senada diungkapkan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing yang ingin mendalami alasan pelarangan lagu Sukatani serta pemberhentian kerja Novi.

"Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian vokalis Sukatani sebagai guru," tuturnya.

Uli berharapp semua pihak menghormati kebebasan berpendapat karena diatur dalam undang-undang.

Penyebab Novi Dipecat

Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan pemecatan Novi sebagai guru tak ada hubungannya dengan pelarangan lagu yang berisi kritik terhadap institusi Polri.

Ia menyatakan Novi dipecat sejak Kamis (6/2/2025) atau sebelum Sukatani membuat video klarifikasi di Instagram.

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya."

"Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," bebernya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Menurutnya, Novi sebagai guru sekolah swasta islam tidak dapat menjaga aurat di luar sekolah.

"Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya."

"Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," tandasnya.

Novi bekerja sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sejak 2022.

Pihak sekolah kaget mendengar kabar band milik Novi diminta membuat video klarifikasi dan viral di media sosial.

"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," pungkasnya.

Setelah pemecatan, Novi mendapat surat pengalaman mengajar tapi belum diambil.

(Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.