Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menyebut pelaku begal pengendara atau driver ojek online (ojol) ditangkap. Pelaku juga sempat melukai korban berinisial S (50) tersebut.
"Ditangkap Jatanras Polda Metro," ucap Bintang kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Bintang tidak menjelaskan terkait penangkapan itu lebih lanjut.
Diketahui, seorang pria pengendara atau driver ojol berinisial S (50) menjadi korban pembegalan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Komplotan pelaku yang membawa senjata tajam dan sempat mengancam akan membunuh korban.
Menurut Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2) pukul 03.55 WIB. Saat kejadian, korban berpapasan dengan tiga pelaku usai mengantar penumpang.
Pelaku hendak menabrakkan motor mereka, tapi korban berhasil menghindar. Salah satu terduga pelaku berpura-pura minta maaf kepada pelaku. Setelah itu, pelaku menyusul dan memepet korban. Para pelaku juga mengancam akan membunuh korban.
"Setelah berjalan kurang lebih 300 meter tiba-tiba di bawah kolong tol korban dipepet oleh 3 orang pelaku. Kemudian pelaku meneriaki korban 'Motor, motor, saya tembak lu, saya tembak lu, saya bunuh lu, saya bunuh lu,'" jelas Bintang, Minggu (23/2/2025).
"Mengetahui aksi tersebut, korban menghentikan sepeda motor miliknya kemudian membuang kunci sepeda motor ke pinggir jalan. Setelah itu korban menunduk mengamankan HP yang menempel di holder motor kemudian pelaku kembali membacokkan sebilah celurit ke arah punggung korban sebanyak dua kali," imbuhnya.
Korban lalu melarikan diri ke arah perkampungan untuk meminta tolong. Para pelaku berhasil membawa kabur motor korban.