Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sebanyak 3,7 juta hektar lahan sawit bermasalah akan ditertibkan tahun ini. Saat ini, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit telah melakukan penertiban pada 1,1 juta hektar lahan sawit yang bermasalah.
Nusron mengatakan Satgas Kelapa Sawit yang diketuai oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin akan menangani lahan sawit yang bermasalah lalu diambil alih oleh negara. Berdasarkan data Satgas Kelapa Sawit, ada 3,7 juta hektar lahan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.
"Satgas Kelapa Sawit Sudah mengumumkan ada potensi (lahan) kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan itu jumlahnya 3,7 juta hektar," kata Nusron saat ditemui di kantornya, dikutip Minggu (23/2/2025).
Selain adanya tumpang tindih dengan area hutan, Nusron menyebut Satgas Kelapa Sawit juga menemukan adanya perkebunan sawit yang tidak mempunyai izin usaha perkebunan (IUP).
Bahkan ada praktik perkebunan sawit yang tidak mempunyai dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Nantinya, 3,7 juta hektar lahan sawit yang bermasalah itu akan diambil alih menjadi milik negara.
"Pemetaan di lapangan di mana ada sawit yang masuk ke hutan, tidak punya IUP, tidak punya HGU. Itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Nusron.
Saat ini, Satgas Kelapa Sawit telah menertibkan sebanyak 1,1 juta hektar lahan sawit yang bermasalah. Nusron menyebut, seluruh lahan sawit yang bermasalah itu dapat dibereskan tahun ini.
"Ada di Pulau Kalimantan dan di pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel Rio, Jambi, Sumsel, Sumut Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insya Allah selesai tahun ini," tambah Nusron.