TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) yang akan terima anggaran dana desa tahun 2025 mencapai angka Rp1 miliar.
Di Minahasa Selatan, ada 4 desa akan mendapatkan kucuran dana Rp1 miliar lebih dari total 167 desa di 17 kecamatan.
Desa apa saja yang bakal terima dana desa lebih dari nominal tersebut?
Berikut daftarnya:
1. Desa Tanamon, Rp 1.038.996.000
2. Desa Tambelang, Rp 1.018.170.000
3. Desa Motoling II, Rp 1.013.151.000
4. Desa Tumpan Dua, Rp 1.000.029.000
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Senin (24/2/2025).
Membandingkan dengan Kabupaten Minahasa, desa yang bakal mendapatkan dana desa Rp1 miliar, lebih banyak dari Minsel.
Di Minahasa, ada 8 desa dengan kucuran dana Rp1 miliar. Desa Eris menjadi yang teratas.
Berikut daftarnya:
1. Desa Eris - Rp 1.047.831.000
2. Desa Touliang Oki - Rp 1.094.718.000
3. Desa Leleko - Rp 1.035.735.000
4. Desa Sea - Rp 1.048.093.000
5. Desa Sawangan - Rp 1.040.985.000
6. Desa Senduk - Rp 1.109.388.000
7. Desa Tonsea Lama - Rp 1.027.254.000
8. Desa Kalasey Satu - Rp 1.122.482.000
Sebagai informasi, Minahasa menjadi kabupaten yang bakal menerima dana desa terbesar, yakni sebesar Rp 167 miliar, berkat jumlah desa terbanyak di Sulut yang mencapai 227 desa.
Selengkapnya, berikut daftar dana desa di 167 Desa se-kabupaten Minsel, per kecamatan:
Kecamatan Modoinding
1. Desa Sinisir, Rp 742.662.000
2. Desa Kakenturan, Rp 693.410.000
3. Desa Palelon, Rp 774.525.000
4. Desa Pinasungkulan, Rp 633.134.000
5. Desa Wulurmaatus, Rp 757.221.000
6. Desa Makaaruyen, Rp 795.225.000
7. Desa Linelean, Rp 707.756.000
8. Desa Mokobang, Rp 771.747.000
9. Desa Kakenturan Barat, Rp 691.703.000
10. Desa Pinasungkulan Utara, Rp 649.700.000
Kecamatan Tompaso Baru
11. Desa Raraatean, Rp 697.352.000
12. Desa Sion, Rp 763.220.000
13. Desa Tompaso Baru I, Rp 818.265.000
14. Desa Kinalawiran, Rp 758.852.000
15. Desa Tompaso Baru II, Rp 945.276.000
16. Desa Pinaesaan, Rp 735.186.000
17. Desa Torout, Rp 881.814.000
18. Desa Lindangan, Rp 671.615.000
19. Desa Karowa, Rp 786.537.000
20. Desa Liandok, Rp 779.621.000
Kecamatan Ranoyapo
21. Desa Poopo, Rp 899.927.000
22. Desa Ranoyapo, Rp 789.864.000
23. Desa Mopolo, Rp 753.674.000
24. Desa Beringin, Rp 699.008.000
25. Desa Powalutan, Rp 846.792.000
26. Desa Lompad, Rp 697.235.000
27. Desa Lompad Baru, Rp 586.695.000
28. Desa Pontak, Rp 883.820.000
29. Desa Poopo Utara, Rp 846.017.000
30. Desa Poopo Barat, Rp 717.575.000
31. Desa Pontak Satu, Rp 866.381.000
32. Desa Mopolo Esa, Rp 933.404.000
Kecamatan Motoling
33. Desa Motoling, Rp 605.453.000
34. Desa Motoling Mawale, Rp 656.993.000
35. Desa Motoling I, Rp 743.853.000
36. Desa Motoling II, Rp 1.013.151.000
37. Desa Picuan Baru, Rp 667.634.000
38. Desa Lalumpe, Rp 703.592.000
39. Desa Raanan Lama, Rp 694.412.000
Kecamatan Sinonsayang
40. Desa Blongko, Rp 832.929.000
41. Desa Boyongpante, Rp 722.567.000
42. Desa Tiniawangko, Rp 735.929.000
43. Desa Ongkaw I, Rp 685.133.000
44. Desa Ongkaw II, Rp 832.527.000
45. Desa Aergale, Rp 714.068.000
46. Desa Poigar I, Rp 751.530.000
47. Desa Poigar II, Rp 716.123.000
48. Desa Durian, Rp 761.780.000
49. Desa Tanamon, Rp 1.038.996.000
50. Desa Ongkaw Tiga, Rp 687.566.000
51. Desa Boyongpante Dua, Rp 922.856.000
52. Desa Tanamon Utara, Rp 739.973.000
Kecamatan Tenga
53. Desa Boyong Atas, Rp 748.532.000
54. Desa Paku Ure II, Rp 900.533.000
55. Desa Tenga, Rp 780.612.000
56. Desa Radey, Rp 781.365.000
57. Desa Tawaang, Rp 685.805.000
58. Desa Pakuweru, Rp 771.339.000
59. Desa Sapa, Rp 674.393.000
60. Desa Pakuure Satu, Rp 708.806.000
61. Desa Pakuure Tiga, Rp 736.817.000
62. Desa Molinow, Rp 665.441.000
63. Desa Paku Ure, Rp 663.662.000
64. Desa Paku Ure Tinanian, Rp 883.754.000
65. Desa Paku Ure Kinamang, Rp 711.323.000
66. Desa Pakuweru Utara, Rp 689.546.000
67. Desa Sapa Barat, Rp 718.151.000
68. Desa Sapa Timur, Rp 695.024.000
69. Desa Tawaang Timur, Rp 894.251.000
70. Desa Tawaang Barat, Rp 679.175.000
Kecamatan Amurang
71. Desa Ranoketang Tua, Rp 694.784.000
72. Desa Kilometer 3, Rp 683.408.000
Kecamatan Tumpaan
73. Desa Tumpaan Satu, Rp 950.400.000
74. Desa Tumpaan, Rp 765.891.000
75. Desa Matani, Rp 970.437.000
76. Desa Popontolen, Rp 983.100.000
77. Desa Lelema, Rp 829.545.000
78. Desa Tangkunei, Rp 792.266.000
79. Desa Munte, Rp 805.647.000
80. Desa Tumpaan Baru, Rp 757.347.000
81. Desa Matani Satu, Rp 787.236.000
82. Desa Tumpan Dua, Rp 1.000.029.000
Kecamatan Tareran
83. Desa Pinamorongan, Rp 906.779.000
84. Desa Kaneyan, Rp 680.681.000
85. Desa Koreng, Rp 662.411.000
86. Desa Tumaluntung, Rp 658.124.000
87. Desa Rumoong Atas, Rp 868.073.000
88. Desa Lansot, Rp 618.794.000
89. Desa Wiau Lapi, Rp 896.930.000
90. Desa Wuwuk, Rp 658.544.000
91. Desa Rumoong Atas Dua, Rp 737.799.000
92. Desa Lansot Timur, Rp 667.889.000
93. Desa Wuwuk Barat, Rp 663.299.000
94. Desa Tumaluntung Satu, Rp 707.690.000
95. Desa Wiau Lapi Barat, Rp 648.287.000
Kecamatan Kumelembuai
96. Desa Kumelembuai, Rp 659.303.000
97. Desa Kumelembuai Atas, Rp 682.217.000
98. Desa Kumelembuai Satu, Rp 674.237.000
99. Desa Malola, Rp 722.516.000
100. Desa Malola I, Rp 912.824.000
101. Desa Makasili, Rp 704.261.000
102. Desa Kumelembuai Dua, Rp 702.647.000
103. Desa Lolombulan Makasili, Rp 680.726.000
Kecamatan Maesaan
104. Desa Tumani, Rp 673.571.000
105. Desa Lowian, Rp 695.213.000
106. Desa Kinaweruan, Rp 699.035.000
107. Desa Liningaan, Rp 672.281.000
108. Desa Bojonegoro, Rp 603.870.000
109. Desa Tambelang, Rp 1.018.170.000
110. Desa Kinamang, Rp 747.581.000
111. Desa Temboan, Rp 754.232.000
112. Desa Kinamang Satu, Rp 726.419.000
113. Desa Lowian Satu, Rp 695.924.000
114. Desa Tumani Utara, Rp 684.635.000
115. Desa Tumani Selatan, Rp 612.357.000
Kecamatan Amurang Barat
116. Desa Kapitu, Rp 755.829.000
117. Desa Rumoong Bawah, Rp 680.339.000
118. Desa Tewasen, Rp 763.092.000
119. Desa Pondos, Rp 710.387.000
120. Desa Elusan, Rp 725.615.000
121. Desa Teep, Rp 744.390.000
122. Desa Wakan, Rp 716.231.000
123. Desa Teep Trans, Rp 597.698.000
Kecamatan Amurang Timur
124. Desa Lopana, Rp 866.030.000
125. Desa Pinaling, Rp 991.149.000
126. Desa Kota Menara, Rp 754.334.000
127. Desa Maliku, Rp 690.845.000
128. Desa Ritey, Rp 730.607.000
129. Desa Malenos Baru, Rp 679.091.000
130. Desa Maliku Satu, Rp 716.660.000
131. Desa Lopana Satu, Rp 753.135.000
Kecamatan Tatapaan
132. Desa Paslaten, Rp 905.810.000
133. Desa Sulu, Rp 729.989.000
134. Desa Bajo, Rp 695.039.000
135. Desa Wawona, Rp 762.545.000
136. Desa Popareng, Rp 766.715.000
137. Desa Wawontulap, Rp 760.172.000
138. Desa Sondaken, Rp 951.593.000
139. Desa Pungkol, Rp 642.996.000
140. Desa Raprap, Rp 789.003.000
141. Desa Paslaten Satu, Rp 705.512.000
142. Desa Arakan, Rp 723.119.000
Kecamatan Motoling Barat
143. Desa Tondei, Rp 736.121.000
144. Desa Tondei Satu, Rp 780.863.000
145. Desa Tondei Dua, Rp 762.608.000
146. Desa Raanan Baru, Rp 750.032.000
147. Desa Ranaan Baru Satu, Rp 731.216.000
148. Desa Ranaan Baru Dua, Rp 682.067.000
149. Desa Toyopon, Rp 751.928.000
150. Desa Keroit, Rp 842.730.000
Kecamatan Motoling Timur
151. Desa Karimbow, Rp 678.104.000
152. Desa Karimbow Talikuran, Rp 653.609.000
153. Desa Tokin, Rp 674.963.000
154. Desa Tokin Baru, Rp 645.881.000
155. Desa Wanga Amongena, Rp 759.525.000
156. Desa Wanga, Rp 729.038.000
157. Desa Picuan, Rp 874.350.000
158. Desa Picuan Satu, Rp 749.405.000
Kecamatan Suluun Tareran
159. Desa Talaitad, Rp 684.626.000
160. Desa Suluun Satu, Rp 680.897.000
161. Desa Suluun Dua, Rp 664.271.000
162. Desa Suluun Tiga, Rp 904.253.000
163. Desa Suluun Empat, Rp 650.048.000
164. Desa Pinapalangkow, Rp 684.131.000
165. Desa Kapoya, Rp 676.217.000
166. Desa Talaitad Utara, Rp 690.131.000
167. Desa Kapoya Satu, Rp 707.705.000
Itulah informasi seputar dana desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Minahasa Selatan.
Penjelasan dari Pihak Kemendes PDT
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan, dana desa sebesar Rp 71 triliun tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
"Alhamdulillah dana desa yang Rp 71 triliun itu tidak mengalami penghematan," kata Yandri, saat ditemui di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025) lalu.
Efisiensi anggaran sebesar Rp 722 miliar di kementeriannya juga tidak akan mengganggu belanja pegawai dan gaji pendamping desa.
Yandri menyebut, efisiensi anggaran hanya akan berdampak pada sejumlah hal seperti perjalanan dinas dan paket rapat kementerian.
"Jadi efisiensi di Kemendes itu dari Rp 2,1 triliun, kita efisiensinya Rp 722 miliar. Itu menyasar di bidang alat tulis, kemudian perjalanan dinas, paket meeting, dan lain sebagainya. Tapi, tidak menyasar kepada belanja pegawai dan lain-lain," kata Yandri.
"Jadi insya Allah aman, ya. Termasuk untuk gaji pendamping desa, aman," lanjut dia.
Oleh sebab itu, Yandri juga menegaskan efisiensi anggaran tidak mengganggu rencana kerja Kemendes PDT yang telah terstruktur sebelumnya.
Ia meyakini, Kemendes PDT bakal mencapai target kerja yang telah direncanakan.
Hal ini, kata Yandri, tak lepas dari banyak kementerian/lembaga yang juga membantu kerja Kemendes PDT.
"Jadi dana-dana Kementerian Lembaga itu rata-rata di desa. Termasuk kami juga mengajak pihak swasta untuk membangun desa dengan dana CSR atau program-program yang mereka lakukan selama ini melalui pemberdayaan dan pendampingan," ungkap dia.
"Jadi insya Allah efisiensi di Kementerian Desa tidak akan mengganggu ritme atau kinerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," tegas Yandri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi tersebut ditandatangani pada 22 Januari 2025 sebagai bagian dari langkah pengendalian belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
-
(TribunManado.co.id-Yes/Fra/Kompas.com)