Daftar 4 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan yang Akan Terima Dana Desa 2025 Sebanyak Rp 1 Miliar
Frandi Piring February 24, 2025 03:30 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) yang akan terima anggaran dana desa tahun 2025 mencapai angka Rp1 miliar.

Di Minahasa Selatan, ada 4 desa akan mendapatkan kucuran dana Rp1 miliar lebih dari total 167 desa di 17 kecamatan.

Desa apa saja yang bakal terima dana desa lebih dari nominal tersebut?

Berikut daftarnya:

1. Desa Tanamon, Rp 1.038.996.000

2. Desa Tambelang, Rp 1.018.170.000

3. Desa Motoling II, Rp 1.013.151.000

4. Desa Tumpan Dua, Rp 1.000.029.000

Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Senin (24/2/2025).

Membandingkan dengan Kabupaten Minahasa, desa yang bakal mendapatkan dana desa Rp1 miliar, lebih banyak dari Minsel.

Di Minahasa, ada 8 desa dengan kucuran dana Rp1 miliar. Desa Eris menjadi yang teratas. 

Berikut daftarnya: 

1. Desa Eris  - Rp 1.047.831.000

2. Desa Touliang Oki - Rp 1.094.718.000

3. Desa Leleko - Rp 1.035.735.000

4. Desa Sea - Rp 1.048.093.000

5. Desa Sawangan - Rp 1.040.985.000

6. Desa Senduk - Rp 1.109.388.000

7. Desa Tonsea Lama - Rp 1.027.254.000

8. Desa Kalasey Satu - Rp 1.122.482.000

Sebagai informasi, Minahasa menjadi kabupaten yang bakal menerima dana desa terbesar, yakni sebesar Rp 167 miliar, berkat jumlah desa terbanyak di Sulut yang mencapai 227 desa.

Selengkapnya, berikut daftar dana desa di 167 Desa se-kabupaten Minsel, per kecamatan:

Kecamatan Modoinding

1. Desa Sinisir, Rp 742.662.000

2. Desa Kakenturan, Rp 693.410.000

3. Desa Palelon, Rp 774.525.000

4. Desa Pinasungkulan, Rp 633.134.000

5. Desa Wulurmaatus, Rp 757.221.000

6. Desa Makaaruyen, Rp 795.225.000

7. Desa Linelean, Rp 707.756.000

8. Desa Mokobang, Rp 771.747.000

9. Desa Kakenturan Barat, Rp 691.703.000

10. Desa Pinasungkulan Utara, Rp 649.700.000

Kecamatan Tompaso Baru

11. Desa Raraatean, Rp 697.352.000

12. Desa Sion, Rp 763.220.000

13. Desa Tompaso Baru I, Rp 818.265.000

14. Desa Kinalawiran, Rp 758.852.000

15. Desa Tompaso Baru II, Rp 945.276.000

16. Desa Pinaesaan, Rp 735.186.000

17. Desa Torout, Rp 881.814.000

18. Desa Lindangan, Rp 671.615.000

19. Desa Karowa, Rp 786.537.000

20. Desa Liandok, Rp 779.621.000

Kecamatan Ranoyapo

21. Desa Poopo, Rp 899.927.000

22. Desa Ranoyapo, Rp 789.864.000

23. Desa Mopolo, Rp 753.674.000

24. Desa Beringin, Rp 699.008.000

25. Desa Powalutan, Rp 846.792.000

26. Desa Lompad, Rp 697.235.000

27. Desa Lompad Baru, Rp 586.695.000

28. Desa Pontak, Rp 883.820.000

29. Desa Poopo Utara, Rp 846.017.000

30. Desa Poopo Barat, Rp 717.575.000

31. Desa Pontak Satu, Rp 866.381.000

32. Desa Mopolo Esa, Rp 933.404.000

Kecamatan Motoling

33. Desa Motoling, Rp 605.453.000

34. Desa Motoling Mawale, Rp 656.993.000

35. Desa Motoling I, Rp 743.853.000

36. Desa Motoling II, Rp 1.013.151.000

37. Desa Picuan Baru, Rp 667.634.000

38. Desa Lalumpe, Rp 703.592.000

39. Desa Raanan Lama, Rp 694.412.000

Kecamatan Sinonsayang

40. Desa Blongko, Rp 832.929.000

41. Desa Boyongpante, Rp 722.567.000

42. Desa Tiniawangko, Rp 735.929.000

43. Desa Ongkaw I, Rp 685.133.000

44. Desa Ongkaw II, Rp 832.527.000

45. Desa Aergale, Rp 714.068.000

46. Desa Poigar I, Rp 751.530.000

47. Desa Poigar II, Rp 716.123.000

48. Desa Durian, Rp 761.780.000

49. Desa Tanamon, Rp 1.038.996.000

50. Desa Ongkaw Tiga, Rp 687.566.000

51. Desa Boyongpante Dua, Rp 922.856.000

52. Desa Tanamon Utara, Rp 739.973.000

Kecamatan Tenga

53. Desa Boyong Atas, Rp 748.532.000

54. Desa Paku Ure II, Rp 900.533.000

55. Desa Tenga, Rp 780.612.000

56. Desa Radey, Rp 781.365.000

57. Desa Tawaang, Rp 685.805.000

58. Desa Pakuweru, Rp 771.339.000

59. Desa Sapa, Rp 674.393.000

60. Desa Pakuure Satu, Rp 708.806.000

61. Desa Pakuure Tiga, Rp 736.817.000

62. Desa Molinow, Rp 665.441.000

63. Desa Paku Ure, Rp 663.662.000

64. Desa Paku Ure Tinanian, Rp 883.754.000

65. Desa Paku Ure Kinamang, Rp 711.323.000

66. Desa Pakuweru Utara, Rp 689.546.000

67. Desa Sapa Barat, Rp 718.151.000

68. Desa Sapa Timur, Rp 695.024.000

69. Desa Tawaang Timur, Rp 894.251.000

70. Desa Tawaang Barat, Rp 679.175.000

Kecamatan Amurang

71. Desa Ranoketang Tua, Rp 694.784.000

72. Desa Kilometer 3, Rp 683.408.000

Kecamatan Tumpaan

73. Desa Tumpaan Satu, Rp 950.400.000

74. Desa Tumpaan, Rp 765.891.000

75. Desa Matani, Rp 970.437.000

76. Desa Popontolen, Rp 983.100.000

77. Desa Lelema, Rp 829.545.000

78. Desa Tangkunei, Rp 792.266.000

79. Desa Munte, Rp 805.647.000

80. Desa Tumpaan Baru, Rp 757.347.000

81. Desa Matani Satu, Rp 787.236.000

82. Desa Tumpan Dua, Rp 1.000.029.000

Kecamatan Tareran

83. Desa Pinamorongan, Rp 906.779.000

84. Desa Kaneyan, Rp 680.681.000

85. Desa Koreng, Rp 662.411.000

86. Desa Tumaluntung, Rp 658.124.000

87. Desa Rumoong Atas, Rp 868.073.000

88. Desa Lansot, Rp 618.794.000

89. Desa Wiau Lapi, Rp 896.930.000

90. Desa Wuwuk, Rp 658.544.000

91. Desa Rumoong Atas Dua, Rp 737.799.000

92. Desa Lansot Timur, Rp 667.889.000

93. Desa Wuwuk Barat, Rp 663.299.000

94. Desa Tumaluntung Satu, Rp 707.690.000

95. Desa Wiau Lapi Barat, Rp 648.287.000

Kecamatan Kumelembuai

96. Desa Kumelembuai, Rp 659.303.000

97. Desa Kumelembuai Atas, Rp 682.217.000

98. Desa Kumelembuai Satu, Rp 674.237.000

99. Desa Malola, Rp 722.516.000

100. Desa Malola I, Rp 912.824.000

101. Desa Makasili, Rp 704.261.000

102. Desa Kumelembuai Dua, Rp 702.647.000

103. Desa Lolombulan Makasili, Rp 680.726.000

Kecamatan Maesaan

104. Desa Tumani, Rp 673.571.000

105. Desa Lowian, Rp 695.213.000

106. Desa Kinaweruan, Rp 699.035.000

107. Desa Liningaan, Rp 672.281.000

108. Desa Bojonegoro, Rp 603.870.000

109. Desa Tambelang, Rp 1.018.170.000

110. Desa Kinamang, Rp 747.581.000

111. Desa Temboan, Rp 754.232.000

112. Desa Kinamang Satu, Rp 726.419.000

113. Desa Lowian Satu, Rp 695.924.000

114. Desa Tumani Utara, Rp 684.635.000

115. Desa Tumani Selatan, Rp 612.357.000

Kecamatan Amurang Barat

116. Desa Kapitu, Rp 755.829.000

117. Desa Rumoong Bawah, Rp 680.339.000

118. Desa Tewasen, Rp 763.092.000

119. Desa Pondos, Rp 710.387.000

120. Desa Elusan, Rp 725.615.000

121. Desa Teep, Rp 744.390.000

122. Desa Wakan, Rp 716.231.000

123. Desa Teep Trans, Rp 597.698.000

Kecamatan Amurang Timur

124. Desa Lopana, Rp 866.030.000

125. Desa Pinaling, Rp 991.149.000

126. Desa Kota Menara, Rp 754.334.000

127. Desa Maliku, Rp 690.845.000

128. Desa Ritey, Rp 730.607.000

129. Desa Malenos Baru, Rp 679.091.000

130. Desa Maliku Satu, Rp 716.660.000

131. Desa Lopana Satu, Rp 753.135.000

Kecamatan Tatapaan

132. Desa Paslaten, Rp 905.810.000

133. Desa Sulu, Rp 729.989.000

134. Desa Bajo, Rp 695.039.000

135. Desa Wawona, Rp 762.545.000

136. Desa Popareng, Rp 766.715.000

137. Desa Wawontulap, Rp 760.172.000

138. Desa Sondaken, Rp 951.593.000

139. Desa Pungkol, Rp 642.996.000

140. Desa Raprap, Rp 789.003.000

141. Desa Paslaten Satu, Rp 705.512.000

142. Desa Arakan, Rp 723.119.000

Kecamatan Motoling Barat

143. Desa Tondei, Rp 736.121.000

144. Desa Tondei Satu, Rp 780.863.000

145. Desa Tondei Dua, Rp 762.608.000

146. Desa Raanan Baru, Rp 750.032.000

147. Desa Ranaan Baru Satu, Rp 731.216.000

148. Desa Ranaan Baru Dua, Rp 682.067.000

149. Desa Toyopon, Rp 751.928.000

150. Desa Keroit, Rp 842.730.000

Kecamatan Motoling Timur

151. Desa Karimbow, Rp 678.104.000

152. Desa Karimbow Talikuran, Rp 653.609.000

153. Desa Tokin, Rp 674.963.000

154. Desa Tokin Baru, Rp 645.881.000

155. Desa Wanga Amongena, Rp 759.525.000

156. Desa Wanga, Rp 729.038.000

157. Desa Picuan, Rp 874.350.000

158. Desa Picuan Satu, Rp 749.405.000

Kecamatan Suluun Tareran

159. Desa Talaitad, Rp 684.626.000

160. Desa Suluun Satu, Rp 680.897.000

161. Desa Suluun Dua, Rp 664.271.000

162. Desa Suluun Tiga, Rp 904.253.000

163. Desa Suluun Empat, Rp 650.048.000

164. Desa Pinapalangkow, Rp 684.131.000

165. Desa Kapoya, Rp 676.217.000

166. Desa Talaitad Utara, Rp 690.131.000

167. Desa Kapoya Satu, Rp 707.705.000

Itulah informasi seputar dana desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Minahasa Selatan.

Penjelasan dari Pihak Kemendes PDT

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan, dana desa sebesar Rp 71 triliun tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

"Alhamdulillah dana desa yang Rp 71 triliun itu tidak mengalami penghematan," kata Yandri, saat ditemui di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025) lalu.

Efisiensi anggaran sebesar Rp 722 miliar di kementeriannya juga tidak akan mengganggu belanja pegawai dan gaji pendamping desa.

Yandri menyebut, efisiensi anggaran hanya akan berdampak pada sejumlah hal seperti perjalanan dinas dan paket rapat kementerian.

"Jadi efisiensi di Kemendes itu dari Rp 2,1 triliun, kita efisiensinya Rp 722 miliar. Itu menyasar di bidang alat tulis, kemudian perjalanan dinas, paket meeting, dan lain sebagainya. Tapi, tidak menyasar kepada belanja pegawai dan lain-lain," kata Yandri.

"Jadi insya Allah aman, ya. Termasuk untuk gaji pendamping desa, aman," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Yandri juga menegaskan efisiensi anggaran tidak mengganggu rencana kerja Kemendes PDT yang telah terstruktur sebelumnya.

Ia meyakini, Kemendes PDT bakal mencapai target kerja yang telah direncanakan.

Hal ini, kata Yandri, tak lepas dari banyak kementerian/lembaga yang juga membantu kerja Kemendes PDT.

"Jadi dana-dana Kementerian Lembaga itu rata-rata di desa. Termasuk kami juga mengajak pihak swasta untuk membangun desa dengan dana CSR atau program-program yang mereka lakukan selama ini melalui pemberdayaan dan pendampingan," ungkap dia.

"Jadi insya Allah efisiensi di Kementerian Desa tidak akan mengganggu ritme atau kinerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," tegas Yandri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Instruksi tersebut ditandatangani pada 22 Januari 2025 sebagai bagian dari langkah pengendalian belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

-

(TribunManado.co.id-Yes/Fra/Kompas.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.