TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin yang telah dijadikan tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang akan diperiksa Bareskrim Polri, Senin (24/2/2024) hari ini.
Apakah Kades Kohod Arsin ditahan?
Diketahui, Kades Kohod dan komplotannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut Tangerang.
Sebelum resmi ada tersangka, penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses penyidikan pada Jumat, 14 Februari 2025.
Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.
Bareskrim Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan 263 dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.
Adapun keempat tersangka tersebut ialah Kepala Desa Kohod, Arsin, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penerimaan tersangka akan dilakukan pada Senin (24/2/2025).
"Saat ini kita sudah melaksanakan upaya pemanggilan tersangka," kata Djuhandani dalam keterangannya dikutip Minggu (23/2/2025).
Terkait pemanggilan ini, Brigjen Pol Djuhandani belum bisa memastikan apakah keempat tersangka itu akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Namun, Djuhandani memastikan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah diberikan penyidik kepada para tersangka.
"Kemarin (Jumat) kami panggil, sekarang tiga hari sebelumnya harus kita sampaikan panggilan ini. Semoga hari Senin (24/2/2025) datang,"ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik masih pendalaman.
Penyidik juga masih menghitung keuntungan yang diraup oleh para tersangka atas pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di area pagar laut tersebut.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat dilakukan pendalaman, para tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda.
"Belum bisa kita uji lebih lanjut. Karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda,"ungkap Djuhandani dalam konferensi persnya di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Hingga saat ini, kata Djuhandani, pihaknya masih mendalami berapa jumlah keuntungan yang didapatkan oleh keempat tersangka dari pemalsuan ratusan dokumen tersebut.
Motif Palsukan 263 SHGB
Terkait motif, Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, untuk sementara ini, keempat tersangka melakukan pemalsuan 263 SHGB adalah karena faktor ekonomi.
"Yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka, ini yang terus kita kembangkan,"ujarnya.
Djuhandani menjelaskan, para tersangka telah mengakui, melakukan pemalsuan dokumen 263 SHGB dan SHM di area Pagar Laut Tangerang, Banten.
"Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah,"jelasnya lagi.
"Surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades, Sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024,"pungkas Djuhandani.
Diberitakan sebelumnya, Kades Kohod telah membantah bahwa mobil Rubicon itu dibelinya dari hasil mengurus SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.
Selain Rubicon, Arsin juga mempunyai mobil Honda Civic seharga ratusan juta rupiah, dibelinya pada 2018, sebelum menjadi Kades Desa Kohod. Sedangkan mobil HRV dibeli saat dia sudah menjadi Kades Kohod.
Saat ditanya berapa gajinya sehingga mampu membeli mobil-mobil mahal itu, Arsin hanya tertawa tanpa mau menyebutkannya. Namun, ketika ditanya sumber uangnya, Arsin mengungkapkan jika dia memiliki usaha kos-kosan di Desa Kohod maupun di daerah Kalibaru.
Usaha itu, kata Arsin, sudah ada sebelum dia menjadi Kades Kohod. Selain itu, anaknya juga memiliki usaha bengkel.
Arsin juga membantah jika kekayaannya itu didapat dari pemberian seseorang karena dia mengurus sertifikat di area pagar laut Tangerang.
"Enggak. Apalagi itu. Saya gak ikut campur itu. Gak tahu saya," serunya dengan nada tinggi, dikutip dari tayangan AB+ yang diunggah di YouTube Official iNews pada Selasa, dikutip dari Surya.co.id.
Arsin kemudian menjelaskan, sebelum membeli Rubicon, dia awalnya kredit mobil Honda Brio.
"Begitu lunas, mobil saya diambil sebagai DP, saya kredit Rubicon," sebut Arsin.
Arsin juga mengatakan alasannya kredit Rubicon karena mobil Jeep itu bisa masuk ke kota dan kampung-kampung. "Jadi kalau banyak-banyak bisa ke mana juga. Itu juga kredit," ujar Arsin.
Namun, ketika ditanya harga Rubicon-nya itu, Arsin tidak mau menyebut angka pastinya. Dia hanya mengatakan sekitar Rp 800 juta jika dibayar cash.
"Itu harganya Rp800 juta kalau cash-nya," katanya.
(*/Tribun-medan.com/Surya.co.id/Kompas.com)