Bos Bapanas Buka-bukaan soal Kabar Minyakita Dikemas Ulang
GH News February 24, 2025 08:04 AM

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengakui ada oknum pedagang yang mengemas ulang MinyaKita. Dalam hal ini Arief mengatakan pemerintah tak segan akan mengambil tindakan.

Mulanya, Arief mengatakan pemerintah sudah menyegel beberapa toko pedagang yang menjual harga MinyaKita jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 15.700/liter. Ia kemudian mengatakan, ada oknum yang mengemas ulang Minyakita agar bisa menjual minyak goreng tersebut di atas HET.

"Kalau memang kemarin ada penyegelan, ya disegel betul sih ya. Karena dia menjualnya jauh di atas harga yang sudah ada. Bahkan juga ada yang begini. Oknum ya, kita nggak bilang semua. Jadi, minyak itu dengan harga murah itu dia gunting, kemudian di-repacking. Nah, kalau kejadiannya seperti itu, ya mohon maaf, nanti Satgas Pangan itu pasti akan agak represif kalau seperti itu," kata Arief dikutip dari akun Instagram @badanpangannasional, Minggu (23/2/2025).

Arief menjelaskan harga MinyaKita masih dibanderol Rp 17.000-18.000/liter. Pemerintah terus menelusuri permainan harga Minyakita di pedagang. Hal ini, lanjut Arief, memang membutuhkan waktu. Sebab, pemerintah harus mengecek harga di tingkat konsumen, distributor, bahkan produsen.

"Jadi, harus kita cek Rp 17.000 itu belinya berapa, kemudian beli ke D1 (distributor besar) itu berapa, beli ke produsen berapa, itu nanti akan dicek semua. Memang makan waktu, memang melelahkan, tetapi ini kita dibantu oleh teman-teman Satgas Pangan dan kalau di daerah itu ada Satgas Pangan daerah. Kita terima kasih juga kepada teman-teman dari Satgas Pangan karena biasanya persuasif dulu sekali, dua kali," terang Arief.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso pun buka suara terkait pengemasan ulang Minyakita. Menurut Budi saat ini pedagang telah tertib menjual minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah.

Untuk diketahui, praktik oplos dan pengemasan kembali itu dilakukan agar produk Minyakita dijual lebih mahal. Pasalnya, Minyakita telah ditentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter, sedangkan minyak goreng premium dan curah tidak diatur harganya.

"Nggak, nggak ada. Tapi nggak-nggak, semua sudah tertib. Semua sudah kita tertibkan," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Kamis (20/2).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menduga ada pedagang pasar yang melakukan pembungkusan ulang atau repack. Ia mengatakan, pengemasan ulang dilakukan dari minyak goreng kemasan sederhana yang seharusnya dijual dengan harga Rp 15.700/liter.

Kemudian, minyak dengan kemasan baru itu dijual dengan harga yang lebih tinggi.

"Tolong diperhatikan juga kebocoran. Disparitas harga saya kira Rp 3.000-Rp 4.000 per liter ini disebabkan banyak pelaku-pelaku pasar itu membeli dengan borongan besar dan menyobeknya harga Rp 15.700/liter, kemudian dikemas kembali, dia bisa naik margin Rp 2.000/liter, ini berbahaya," katanya rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jelang Puasa dan Idul Fitri 2025, Rabu (12/2).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.