Besar Denda BPJS Kesehatan yang Menunggak Iuran, Begini Perhitungannya
Ratih Kusuma February 24, 2025 09:55 AM

Bagi para pengguna BPJS Kesehatan, inilah informasi mengenai besar denda BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan sementara jika peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak membayar iuran bulanan.

Akibatnya, peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan seperti pemeriksaan medis, rawat inap, dan program gratis lainnya yang ditawarkan BPJS Kesehatan.

Lama Waktu Aktif BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Setelah Melunasi Tunggakan

Peserta yang menunggak iuran harus melunasi seluruh tunggakan agar status kepesertaan aktif kembali.

Menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, “Setelah pembayaran tunggakan, peserta perlu menunggu maksimal 1×24 jam untuk kartu aktif dan dapat digunakan kembali.”

Durasi tunggakan tidak memengaruhi masa aktif kembali kartu. Jika dalam waktu 24 jam BPJS belum aktif, peserta bisa menghubungi care center 165 untuk pengecekan lebih lanjut.

Jumlah Maksimal Tunggakan BPJS Kesehatan dan Program REHAB

BPJS Kesehatan hanya menghitung tunggakan peserta maksimal hingga 24 bulan.

Jika peserta memiliki tunggakan lebih dari dua tahun, hanya 24 bulan terakhir yang diperhitungkan.

Peserta juga dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk mencicil tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN.

Besar Denda BPJS Kesehatan yang Menunggak Iuran

Peserta yang menunggak akan dikenakan denda jika menggunakan layanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah BPJS aktif kembali.

Besaran denda mencapai 5% dari biaya paket INA CBGs dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak, dengan maksimal tunggakan 12 bulan.

Total denda dibatasi paling tinggi Rp 20 juta sesuai dengan Pasal 42 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

3 Tips Agar Tidak Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

1. Aktifkan Pembayaran Otomatis

Mengaktifkan fitur autodebet melalui rekening bank atau dompet digital dapat membantu Anda membayar iuran tepat waktu tanpa perlu repot mengingat tanggal jatuh tempo.

Pastikan saldo mencukupi agar pembayaran berjalan lancar.

2. Manfaatkan Pengingat Digital

Gunakan aplikasi pengingat atau fitur kalender di ponsel untuk mencatat tanggal pembayaran iuran. Anda juga bisa mengatur pengingat berulang setiap bulan agar tidak lupa membayar.

3. Sisihkan Dana Khusus Setiap Bulan

Anggarkan iuran BPJS Kesehatan sebagai bagian dari pengeluaran rutin bulanan.

Menyisihkan dana sejak awal bulan memudahkan Anda dalam memenuhi kewajiban tanpa harus mengorbankan kebutuhan lainnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.