Mahasiswa Dinilai Perlu Terlibat Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
GH News February 24, 2025 04:06 PM

Pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu citacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu melibatkan peran aktif mahasiswa.

Diketahui, efisiensi anggaran yang dilakukan Prabowo dinilai efektif menekan celah tindak korupsi.

Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Ridwan Fawallang, menilai tujuan efisiensi jangan sampai mengorbankan sektor vital.

Seperti belanja pegawai, layanan publik, bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi.

"Semua pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada gangguan yang merugikan rakyat," ungkapnya dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).

Ia menilai efisiensi yang dilakukan bukan hanya sekadar menghemat, tetapi juga sebagai langkah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. 

"Kebijakan ini justru memastikan bahwa anggaran digunakan secara tepat sasaran, tanpa mengorbankan sektorsektor penting yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” 

Peran Perguruan Tinggi dalam Berantas Korupsi

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Mohammad Arief, menilai pendidikan antikorupsi harus diperkuat di perguruan tinggi.

Mahasiswa dinilai perlu dibekali pemahaman mendalam tentang kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan melalui kurikulum yang terintegrasi dengan nilainilai antikorupsi. 

"Selain itu, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan lembaga masyarakat atau pegiat antikorupsi harus terus diperkuat," ujarnya,.

Mahasiswa juga didorong  mengambil peran lebih aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat, Djusman AR, menilai  mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan publik dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

"Sama pentingnya dengan berorganisasi di dunia kampus, mahasiswa juga harus memahami dialektika, estetika, dan etika dalam perspektif antikorupsi kontemporer," ungkapnya, Rabu (12/2/2025). 

Dengan pendekatan kreatif dan moral, Djusman menyebut mahasiswa  tidak hanya dapat memengaruhi kebijakan publik, namun juga membentuk budaya antikorupsi yang berkelanjutan..

Djusman menekankan bahwa mahasiswa bisa menjadi penggerak utama dalam menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya transparansi dan integritas dalam tata kelola negara.

Aksi Mahasiswa

Diketahui, mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap di berbagai daerah.

Puncak aksi digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengungkapkan 13 poin tuntutan mereka, termasuk soal pemberantasan korupsi.

Berikut ini 13 poin tuntutan massa:

1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.

3. Tolak revisi UndangUndang Minerba, revisi UndangUndang Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim untuk kampuskampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

4. Hapuskan multifungsi ABRI. Sebab, keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

5. Sahkan rancangan UndangUndang Masyarakat Adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai sebagai ancaman terhadap bagianbagian yang justru menjadi kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

7. Evaluasi penuh program makan bergizi gratis. Menurut mereka, program makan gratis harus dievaluasi agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hakhak buruh kampus.

9. Desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UndangUndang Perampasan Aset. Sebab, korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi melalui perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.

10. Tolak revisi UndangUndang TNI, Polri, dan Kejaksaan. Mereka menilai revisi ini berpotensi menguatkan imunitas para aparat juga militer dan melemahkan penguasaan terhadap aparat.

11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.

12. Tolak revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi saat sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenangwenangan dari lembaga DPR.

13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.