Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terbuka untuk diaudit oleh lembaga independen.
Andre menegaskan, jika Danantara merugi dan pengelolaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka pihak pengelola bisa diproses secara hukum.
"Jadi, Danantara ini bisa diaudit. Dan memang dalam undangundang pun diatur bahwa Danantara ini kalau ada kerugian lalu pihak Danantara tidak bisa membuktikan pengelolaannya, ada kesalahan, mereka bisa diproses secara hukum," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Andre mengatakan, berdasarkan UU BUMN yang baru, Danantara akan bekerja transparan, mengacu pada prosedur dan standar operasional yang ada.
Ia menyampaikan, Danantara akan diawasi oleh Dewan Pengawas yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo.
"Dewan Pengawas itu sudah diumumkan oleh Pak Prabowo. Ketua Dewan Pengawasnya tadi kan Pak Erick Thohir," ujar Andre.
"Di undangundang pun, di UndangUndang BUMN yang baru, kita sudah menjaga agar Danantara ini akan dilaksanakan secara transparan. Jadi ada aturan mainnya, ada SOPnya yang menjadikan Danantara ini akan dikelola secara profesional dan transparan," imbuhnya.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Lapangan Tengah, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).
Lembaga tersebut terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu dari Dewan Pengawas Danantara tersebut.
"Ibu Menteri (Jadi Dewan Pengawas)," kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Tidak hanya Menteri Keuangan, Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga menjadi Dewan Pengawas Danantara. Hal itu disampaikan oleh Kepala atau CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.
"Ya, salah satunya," katanya.
Sementara itu Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menunjuk Ketua Dewan Pengawas Danantara yakni Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad," kata Hasan.
Dalam undangundang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undangundang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara. Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Sementara itu untuk Badan Pelaksana terdiri dari Kepala atau CEO Danantara yakni Menteri Investasi Rosan P Roeslani. Kemudian, Direktur Operasional dijabat oleh Wakil Menteri BUMN Donny Oskaria. Lalu Direktur Investasi yang membawahi holding investasi dijabat keponakan Luhut Binsar Pandjaitan yakni Pandu Sjahrir.