Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kedapatan menyembunyikan sabu dan ekstasi di anus, pengunjung Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah diringkus.
Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana. Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso menjelaskan pengunjung itu bernama Hery Supriyanto.
Dia menyelundupkan sabu itu saat membesuk narapidana bernama Nursila Adi Jaya. "Petugas melakukan pemantauan terhadap pengunjung yang bersangkutan," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Lapas Kedungpane yang melihat gerak gerik tak biasa dari Hery saat berkunjung hendak menjenguk narapidana bernama Nursila Adi Jaya.
Petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan hasilnya ditemukan barang bukti sabu seberat 29,17 gram dan ekstasi yang telah dihancurkan dan telah menjadi bubuk atau serbuk seberat 3,04 gram dan disimpan di dalam anus.
"Kedua orang tersebut, baik pengunjung maupun narapidana yang menerima barang terlarang tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Atas kejadian itu pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pihaknya akan terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang," ujarnya.