Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut buka suara terkait pembatalan hasil Pilkada Serang 2024.
Tito memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pengawasan terkait pemilihan suara ulang (PSU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti Menteri Dalam Negeri akan memberikan pengawasan," ujar Tito, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2024).
Tito mengungkapkan, pemungutan suara ulang nantinya menjadi domain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pemilu lainnya.
Sebelumnya, MK memerintahkan PSU Pilkada Serang buntut aksi cawecawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di Gedung I MK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Mendes Yandri disebut terlibat dalam upaya pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ratu Rachmatu ZakiyahM. Najib Hamas.
Ia diduga terlibat dalam mengerahkan kepala desa (kades) di Serang untuk mendukung RatuNajib pada Pilkada lalu.
Dalam hal ini, MK telah mengantongi sejumlah bukti kuat keterlibatan Mendes Yandri dalam pemenangan paslon nomor 2 Pilkada Serang 2024.
Di antaranya, Yandri terbukti menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan untuk menggerakkan para kepala desa aktif untuk mendukung paslon RatuNajib.
"Terdapat bukti kuat bahwa Yandri Susanto menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa secara masif kepada pasangan nomor urut 2, Ratu RachmatuzakiyahM. Najib Hamas," ucap Suhartoyo, Selasa (25/2/2025).
MK juga mengantongi bukti kuat berupa rekaman video yang memperlihatkan sejumlah kepala desa secara terbuka menyatakan dukungan untuk RatuNajib.
Hal tersebut dianggap melanggar aturan lantaran aparatur desa seharusnya bersikap netral saat gelaran Pilkada 2024.
Selain itu, MK juga menilai hubungan keluarga antara Yandri dan Ratu memberikan dampak signifikan terhadap sikap politik kepala desa.
Akibatnya, para kepala desa bersikap tidak netral dan merusak kemurnian suara pemilih Pilkada Serang 2024.
"Yandri Susanto, dalam posisinya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, menghadiri kegiatan yang di dalamnya terdapat pernyataan bersifat meminta atau mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2," ucap Hakim Konstitusi, Enny Nurbanigsih.
Selain menggerakan kepala desa, Yandri juga terbukti menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024 lalu.
Bahkan kala itu, Yandri datang bersama sang istri, Ratu Zakiyah.
Dalam persidangan di MK, Kepala Desa Bojong sekaligus Sekretaris DPC Apdesi Serang, Hulman bersaksi bahwa dukungan kepala desa terhadap paslon RatuNajib menguat setelah Rakercab Apdesi itu.
PAN Siap Hadapi PSU Pilkada SerangTerkait hal ini, Partai Amanat Nasional (PAN) turut angkat bicara.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya siap menghadapi PSU Pilkada Serang.
Ia lantas mengungkit kemenangan telak RatuNajib pada Pilkada Serang 2024 lalu.
"RatuNajib kemarin mendapatkan suara 598.654 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 254.494 suara. Pasangan RatuNajib unggul lebih dua kali lipat," ujar Saleh dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Saleh turut menyayangkan anggapan kemenangan RatuNajib karena adanya cawecawe Mendes Yandri.
Pasalnya, menurut dia, Mendes Yandri memahami betul Undangundang Pemilu sehingga tidak akan cawecawe dalam pencalonan sang istri.
"PAN yakin pasangan RatuNajib akan menang lagi. Masyarakat justru semakin antusias. Mereka sudah lama menunggu bupati dan wakil bupati baru. Tentu yang diharapkan adalah Ibu Ratu dan Pak Najib," katanya.
"Tapi yang agak disesalkan, dengan PSU di seluruh TPS, akan menghabiskan waktu dan uang yang tidak sedikit. Penyelenggara harus bekerja keras lagi memfasilitasi penyelenggaraan pilkada. Regenerasi kepemimpinan di Serang akan lambat karena terkendala PSU," kata Saleh.