KLARIFIKASI SDN Pinayungan II Usai Viral Siswa Latihan Renang di Halaman, Kena Sentil Dedi Mulyadi
Septrina Ayu Simanjorang February 26, 2025 09:30 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah klarifikasi SDN Pinayungan II usai viral siswa latihan renang di halaman sekolah.

Narasi yang beredar menyebut latihan di lapangan dilaksanakan karena orang tua tak setuju adanya praktik renang di kolam.

Kepala SD Negeri Pinayungan II, Mimi Martiningsih membantah soal narasi yang beredar di media sosial.

Menurut Mimi, narasi itu tidak seperti yang terjadi di sekolah.

Sebab, kata dia, praktik renang tetap akan dilaksanakan di kolam renang, bukan di lapangan.

"Itu hanya simulasi saja. Nanti praktiknya bukan di darat, di air. Masa renang di darat," kata Mimi dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

Mimi mengungkap, teori itu berlangsung selama beberapa minggu sebelum akhirnya praktik di kolam renang.

"Pertama di sini dulu (sekolah), nanti baru renang di tempat renang," kata dia.

Disentil Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi pun kesal karena menurutnya banyak olahraga lain yang bisa dilakukan.

Usai viral kepala sekolah pun memberikan klarifikasi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi video siswa SD yang melakukan praktek renang di halaman sekolah.

Menurut Demul, hal itu seharusnya tidak terjadi jika guru mengerti esensi pendidikan yang sebenarnya.

Ia menjelaskan, larangan yang ia sampaikan itu bukan soal renangnya.

Melainkan soal biaya renang yang sering dikeluhkan oleh orangtua siswa.

Sebelumnya viral di media sosial, puluhan siswa SD berbaring di lapangan sekolah.

Para siswa itu kemudian melakukan gerakan seperti sedang berenang.

Puluhan siswa melakukan gerakan itu sesuai dengan instruksi guru yang ada di antara mereka.

Video itu kemudian dinarasikan seolah kegiatan renang dilakukan di sekolah karena adanya larangan kegiatan renang.

LATIHAN RENANG DI LAPANGAN: Video siswa SD melakukan praktek renang di halaman sekolah (kanan). Dedi Mulyadi (kiri) pun kesal.

"Imbas dihentikannya kegiatan renang, karena banyak orangtua protes.

Praktek renang dilaksanakan di lapangan," bunyi tulisan di video.

Kemudian disampaikan juga pada narasi bahwa seharusnya biaya renang bisa menggunakan dana BOS.

"Padahal ada Dana BOS, untuk SD minimal dapat 900rb/siswanya dan bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran/ekstrakurikuler," tulisnya lagi.

Menangapi itu, Dedi Mulyadi pun memberikan komentarnya di sela-sela kegiatan retret di Akmil Magelang.

"Saya melihat postingan guru olahraga memposting kegiatan anak-anak Sedang berenang yang dilakukan di atas lantai dan di atas meja," kata Dedi Mulyadi dikutip dari TikTok @dedimulyadiofficial, Selasa (25/2/2025).

Demul pun mengaku tahu maksud dan tujuan pembuatan video tersebut.

"Tetapi justru itu adalah melambangkan bahwa guru tersebut tidak ngerti esensi pendidikan dan arah pendidikan," kata dia lagi.

Dedi Mulyadi juga menjelaskan, ada banyak pelajaran yang bisa diberikan oleh guru pelajaran olahraga selain renang.

"Ada lari bisa ditekuni, jalan kaki, voli, sepak bola, tenis meja, dan beragam olahraga lain yang bisa dilakukan termasuk senam dan sejenisnya," kata dia.

Demul pun menegaskan bahwa keluhan orangtua bukan soal renangnya, tapi soal biayanya.

"Saya sampaikan bahwa keluhan orangtua selama ini bukan mengeluhkan renangnya, tapi mengeluhkan kolektifitas pembelian tiket renang yang dikoordinatorkan oleh guru, yang bekerja sama dengan kolam renang," bebernya.

Sehingga menurut Demul, seharusnya kegiatan berenang bisa tetap dilakukan asal guru tidak ikut campur dalam pembayaran.

"Jadi guru bisa tetap melakukan kegiatan renang, tanpa harus mengurus tiket siswa. Cukup Anda tunggu saja di kolam renangnya, mereka membeli tiket sendiri dan datang dengan sendirinya penuh kesadaran," ungkap Demul lagi.

Ia juga menegaskan, jangan sampai kegiatan renang ini menjadi hal yang wajib apalagi jika orangtua tidak memiliki biaya.

"Selanjutnya, apablia orangtuanya tidak punya kemampuan untuk berenang, kan banyak pembelajaran lain yang dilakukan tanpa mengeluarkan biaya," tandasnya.

Sementara itu, diketahui sekolah yang memposting video anak-anak praktek renang di lapangan ternyata SD Negeri Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

(*/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.