Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarsono Penuhi Panggilan KPK
GH News February 26, 2025 01:06 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Rabu (26/2/2025) .

Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.26 WIB, didampingi oleh empat orang penasihat hukumnya.

Setibanya di lokasi, Japto tidak banyak memberikan komentar terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki gedung KPK.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK terhadap kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Rita Widyasari sebagai tersangka.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa Japto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025).

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari.

Dalam proses tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang mewah, termasuk 11 mobil di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.

Selain kendaraan, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total mencapai Rp56 miliar, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi tersebut. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.