Komisi XII DPR RI mempertanyakan pihak PT Pertamina (Persero) soal mekanisme yang digunakan PT Pertamina dalam menentukan RON (Research Octane Number) pada bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan pihak DPR menyusul temuan Kejaksaan Agung tentang adanya impor BBM RON 90 (setara Pertalite), 88, dan di bawah RON 92, yang selanjutnya dicampur atau dioplos agar menjadi BBM berkualitas RON 92 (setara Pertamax) di storage Pertamina Merak Banten.
Temuan ini didapat Kejagung dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 20182023, yang turut melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi menegaskan, sangat penting untuk memahami proses verifikasi dan penetapan RON tersebut.
Bambang menyampaikan pertanyaan sekaligus kekhawatirannya itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina pada Rabu (26/2/2025).
"Salah satu yang kami dalami adalah terkait skema penentuan RON ini, bagaimana sistem verifikasinya,” kata Bambang.
Selain Pertamina, hadir juga sejumlah perusahaan swasta BBM, yakni Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BPAKR), Presdir PT AKR Corporindo, Dirut PT Indomobil Prima Energi, dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia.
Bambang mengatakan, kasus dugaan pengoplosan BBM RON 92 (Pertamax) menjadi RON 90 (Pertalite) bisa berdampak buruk pada publik.
Dalam kasus ini, Pertalite yang seharusnya memiliki RON 90, ternyata dicampur dengan Pertamax yang memiliki RON 92, sebuah skandal yang bisa berakibat fatal bagi kendaraan yang menggunakannya.
Dampak dari pengoplosan ini sangat berisiko, terutama terhadap mesin kendaraan yang bisa mengalami kerusakan serius akibat kualitas bahan bakar yang tak sesuai.
“Kalau seandainya memang RON itu bisa dipalsukan, saya meyakini banyak kendaraankendaraan bermasalah," ujarnya.
Bambang mengaku segera mengundang pimpinan industri mobil di Tanah Air.
“Kami ingin mendapat penjelasan apakah selama ini pernah ada kendalakendala di kendaraan tersebut adanya korosi atau sejenisnya ya kan. Sehingga, tidak menjadi satu isu yang liar di masyarakat," kata dia.
Menurut legislator Gerindra itu, kepercayaan publik terhadap Pertamina bisa menurun karena kasus pengoplosan BBM yang bergulir saat ini.
"Jangan sampai trust publik atas kasus hukum yang sedang berproses silakan saja, kami sangat mendukung penegakan hukum silahkan," tandasnya.
Kejagung Temukan Pertalite Dioplos jadi PertamaxKasus ini bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 20182023, yang turut melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Kejaksaan Agung mengungkap, salah satu modus operandi kejahatan tersebut yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi. Kejaksaan juga mengungkapkan bahwa pengoplosan tersebut terjadi di depodepo, yang jelas bertentangan dengan regulasi yang ada.
"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai.
"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada temanteman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.'
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. (Via Kompas.TV)Selain Riva Siahaan, Kejaksaan Agung juga menetapkan enam tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus pengoplosan BBM ini.
Enam tersangka lainnya yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.
Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kini, tujuh tersangka itu telah ditahan pihak Kejaksaan Agung.
Pertamina Membantah, Sebut MiskomunikasiSoal dugaan skandal oplos pertalite jadi pertamax, PT Pertamina akhirnya buka suara pada Rabu (26/2/2025).
Diwakili oleh Vice President Corcom PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyebut bahwa produk yang dijual ke masyarakat sudah sesuai takaran.
Fadjar membantah adanya praktik oplos pertalite menjadi pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina.
Ia lanjut menyebut adanya miskomunikasi yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal korupsi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Menurutnya, Kejagung lebih mempermasalahkan terkait pembelian RON 90 yang dibayar seharga RON 92.
Dimana RON 90 berarti pertalite dan RON 92 berarti pertamax.
Fajar lalu menegaskan kembali bahwa produk yang dijual Pertamina ke masyarakat sudah sesuai takaran dan teruji oleh Dirjen Migas.