Erick & Rosan Berbagi Tugas Usai Ada Danantara, Bukan Perebutan Kekuasaan!
GH News February 26, 2025 07:05 PM

Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara pada 24 Februari kemarin. Tahap awal, Badan ini akan mengelola seluruh dividen dan aset 7 BUMN besar, dari yang semula berada di bawah Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, pembagian tugas antara Kementerian BUMN dengan BPI Danantara sendiri tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Di undang-undang jelas bahwa kami itu, tadi disampaikan Pak Rosan, mempunyai saham seri A. Artinya apa? Justru kita mendukung percepatan yang bisa kita lakukan untuk supporting Danantara," kata Erick dalam acara Economic Outlook 2025 di Westin Hotel Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut Erick sebelum undang-undang tersebut lahir, aksi korporasi seperti merger ataupun restrukturisasi prosesnya panjang, bisa sampai 3-4 tahun per satu BUMN. Belum lagi terkait modal kerja, birokrasinya lebih rumit.

"Artinya proses-proses ini yang justru dengan tadi payung hukum yang jelas, akan menjadi sebuah percepatan yang bisa mengkonsolidasi daripada apa yang nanti roadmap dilakukan Danantara, yang ujungnya paling penting buat Danantara kan investasinya," terang Erick.

"Supaya efisiensi dari operasional yang hari ini sudah terbukti, yang awalnya untungnya Rp 13 triliun, sekarang untungnya Rp 310 triliun, dan dividennya Rp 90 triliun, dan nanti meningkat jadi Rp 200 triliun. Itu kan akan memudahkan policy yang Pak Rosan (CEO Danantara) mau lakukan," sambungnya.

Sedangkan menyangkut kebijakan dividen sendiri, menurutnya prosesnya juga akan semakin mudah. Ke depan, tidak perlu lagi ada birokrasi yang rumit, bisa langsung diproses oleh Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

"Saya cuma, oke Pak Rosan tinggal investasinya apa, visinya apa. Jadi kita justru jangan malah seakan-akan, yang dikoneksikan publik, jangan-jangan ada perebutan kekuasaan, nggak. Kita orang market, kita sama-sama orang private sector, dan kita mengerti jobnya," kata Erick.

"Dan kita akan nanti punya hal yang sesuai dengan undang-undang, mana yang Pak Rosan tidak perlu approval saya, jangan approval saya terus, enggak jalan-jalan nanti. Mana yang harus approval bersama atau saya approval. Nah hal-hal seperti ini yang saya rasa ini justru menjadi percepatan," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rosan mengatakan, kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Danantara justru perlu dilakukan makin erat usai peluncuran badan baru ini. Hal ini mengingat perancangan badan tersebut juga dilakukan bersama.

"Memang sesudah itu untuk operasional, investasi, itu kami yang menjalankan. Tapi kita juga akan bikin parameter-parameter, threshold untuk oke investasi sebesar apa yang ada di level unit, kemudian ke level badan, level Kementerian, bahkan all the way sampai ke level Bapak Presiden," kata Rosan.

Selaras dengan itu, ke depan Danantara akan membuat beberapa komite, baik itu komite audit, komite risiko, komite etik, dan komite-komite lainnya untuk memastikan bahwa operasional Danantara sesuai dengan aturan yang ada dan dilakukan secara transparan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.