TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XII DPR RI yang mengawasi bidang energi baru saja mengadakan rapat dengan sejumlah perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu (26/2/2025).
Rapat tersebut membahas terkait isu BBM oplosan yang tengah disorot publik.
Pihak-pihak yang hadir yakni PT Pertamina Patra Niaga, Shell Indonesia, BP-AKR, PT Vivo Energy Indonesia, hingga ExxonMobil.
Mereka memberikan penjelasan terkait distribusi dan spesifikasi BBM yang dijual di SPBU.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, kepada wartawan, mengaku memahami bagaimana penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII dengan Pertamina Patra Niaga, yang menyimpulkan bahwa penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM) tidak bisa mengubah angka oktan (RON).
Penambahan aditif, hanya meningkatkan kualitas BBM.
Tak hanya Pertamina, perusahaan BBM swasta lain seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo juga dihadirkan dalam rapat tersebut
"Komisi XII DPR RI memahami paparan Dirut PT Pertamina Patar Niaga, Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo Tbk, Dirut PT Exxonmobil Lubricant Indonesia, dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia, terkait mekanisme penambahan zat aditif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak mengubah nilai oktan (RON),” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Bambang juga mengatakan tidak ada RON oplosan. Karena penambahan zat aditif memang tidak mengubah RON.
"Ini sepakat semua, swasta dan pemerintah yang hadir di sini. Pengawasan melalui Lemigas juga sama, Shell, AKR, Vivo, juga diawasi Lemigas. Exxon dan Pertamina juga sama. Tidak ada perbedaan. Mudah-mudahan publik bisa tercerahkan bahwa yang dijual Pertamina adalah RON 90 Pertalite, RON 92 adalah Pertamax, dan RON 98 Pertamax Turbo,” kata Bambang.
Analoginya, imbuh Bambang, semua RON 92 pasti sama. Tinggal bagaimana memolesnya. Jangan dipersepsikan RON-nya itu jadi berbeda.
"Penambahan zat aditif tidak dapat digolongkan sebagai pengoplosan karena tidak akan mengubah RON, hanya mengubah keunggulan saja. Patra Niaga hanya punya fasilitas blending aditif, bukan fasilitas blending mengubah RON,” kata dia.
Dalam RDP tersebut, para anggota Komisi XII memang banyak bertanya mengenai penambahan zat aditif pada BBM.
Aqib Ardiansyah dari Fraksi PAN, misalnya, meminta penjelasan mengenai injeksi pewarna dan penambahan zat aditif.
Penambahan pewarna menurutnya digunakan untuk membedakan jenis produk.
"Kami percaya bahwa produk yang diterima Terminal BBM Pertamina, sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah,” kata Aqib.
Aqib juga meminta kepada Pertamina Patra Niaga untuk terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan komitmen tehadap spesifikasi produk sesuai kebutuhan konsumen.
Adapun pelaksana Tugas Harian (Pth) Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan, dalam pelayanan pada masyarakat, terdapat uji sampling yang dilakukan Kementerian ESDM dalam hal ini LEMIGAS.
Uji sampling dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Itu rutin dilakukan dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada LEMIGAS untuk melakukan uji atas kualitas produk yang kami pasarkan,” kata Mars Ega.
Mars Ega juga mengatakan, Pertamina Patra Niaga tidak punya fasilitas blending untuk mengubah RON.
"Hanya warna dan aditif,” kata dia.
Tidak hanya produk Pertamina Patra Niaga. Penambahan aditif dan pewarna juga dilakukan seluruh SPBU swasta, tetapi memang hanya untuk meningkatkan kualitas, tidak bisa mengubah angka oktan.
"Zat aditif itu fungsinya menambahkan value. Setiap badan usaha punya keunggulan masing-masing dan itulah tujuan dari aditif tersebut. Dan kalau dari Shell, oktannya tetap. Kami tidak mengubah RON. Karena sepengetahuan saya, zat aditif itu untuk menambah value, bukan untuk mengubah RON,” ujar Presdir Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian.